Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan aturan soal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di ibu kota. Dalam aturan baru tersebut, Anies masih melarang perayaan natal dan tahun baru yang menimbulkan kerumunan.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1473 tahun 2021 tentang PPKM Level 1. Aturan ini diterapkan mulai 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022 mendatang.
Dalam Kepgub tersebut, Anies meminta semua pengelola tempat wisata dan hiburan harus memastikan tidak ada kerumunan.
"Melarang pesta perayaan (Natal dan Tahun Baru 2022) dengan kerumunan di tempat terbuka atau tertutup," tulis Anies melalui Kegbub itu, dikutip Kamis (16/12/2021).
Tak hanya itu, Anies juga melarang penggunaan pengeras suara yang bisa membuat banyak orang berkumpul secara masif di suatu tempat.
"Membatasi kegiatan masyarakat termasuk seni budaya yang menimbulkan kerumunan yang berpotensi terhadap penularan Covid-19," jelasnya.
Ketentuan lainnya, selama periode 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022, Anies juga menutup seluruh taman umum di ibu kota. Dia juga akan menerapkan aturan ganjil-genap kendaraan bermotor di tempat wisata prioritas selama masa libur Natal dan Tahun Baru mulai 24 Desember sampai 2 Januari 2022.
Seluruh tempat wisata, taman umum, dan area publik dibatasi kapasitasnya maksimal 75 persen. Pengunjung yang datang juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk menunjukan sertifikat vaksin dan status keamanan Covid-19.
Anak dengan usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk ke tempat wisata dengan didampingi orang tua.
Baca Juga: Larang Semua Bentuk Perayaan Tahun Baru, Ridwan Kamil: Liburannya di Rumah Saja
"Pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
Terkini
-
Cerita Unik Pemudik di Terminal Kalideres: Pengalaman Pertama hingga Tradisi Tahunan
-
Kasus Serangan Air Keras Andrie Yunus, Tim Advokasi: Ini Serangan Sistematis
-
Program MBG Libur Saat Lebaran, BGN Klaim Hemat Anggaran Rp5 Triliun
-
Megawati Gelar Open House Lebaran di Kantor PDIP, Beda dari Tahun Sebelumnya! Ada Apa?
-
Keamanan Freeport Bobol: Ke Mana Larinya Anggaran Pengamanan Rp1 Triliun?
-
Menaker Temukan Sopir Bus Hanya Tidur 2 Jam Jelang Mudik, Langsung Dicegah Berangkat
-
Meriah dan Penuh Makna, Perayaan 12 Tahun Suara.com Hadirkan Semangat Kebersamaan di Yogyakarta
-
Serangan AS ke Pulau Kharg, Upaya Trump Matikan Pasokan Minyak Iran
-
BGN Minta Jaksa Duduki Jabatan Inspektorat untuk Awasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Dana MBG Mengalir ke Daerah, BGN Libatkan Intel Kejaksaan Perkuat Pengawasan