Suara.com - Mantan Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) angkat bicara terkait gelombang penolakan presidential threshold yang semakin gencar belakangan ini.
Lewat sebuah cuitan di akun Twitter pribadinya, HNW mengingatkan hakim-hakim MK tentang banyaknya pihak yang menolak presidential threshold 20 persen termasuk raja dan sultan Nusantara.
"Penting jadi perhatian bagi hakim-hakim di MK. Penolakan atas PT 20 persen, makin banyak saja; para Pakar, Aktifis, Partai-partai di DPR, DPD, dan kini para Raja dan Sultan Nusantara," tulis HNW dalam cuitannya dikutip Suara.com, Kamis (16/12/2021).
Lebih lanjut HNW menegaskan bahwa syarat untuk maju menjadi calon presiden, calon kepala daerah, dan calon legislatif harus dikoreksi demi pemilu yang adil, demokratis, dan berkualitas.
"Demi Pemilu yang adil, demokratis dan berkwalitas, syarat maju CaPres, CaKada dan masuk Parlemen, perlu dikoreksi," lanjutnya.
Diketahui, Raja dan Sultan Nusantara yang tergabung dalam Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), siap menggugat Presidential Threshold (PT) 20 persen.
Mereka sepakat dengan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, agar Presidential Threshold diubah menjadi 0 persen.
Gugatan tersebut akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam bentuk Judicial Review. Mereka juga disebut akan mendatangi langsung Gedung Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan tuntutan tersebut.
Sebelumnya, para Raja dan Sultan Nusantara bertemu dengan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Rumah Dinas Ketua DPD RI Kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu dan menghasilkan keputusan tersebut.
Baca Juga: Ada Kemungkinan HRS Nyapres jika Presidential Threshold 0 Persen, Pengamat Bongkar Hal Ini
Selain dari Raja dan Sultan Nusantara, gugatan juga akan dilayangkan oleh mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
Gatot Nurmantyo meminta dukungan rakyat mengajukan gugatan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Jenderal purnawirawan itu merasa ambang batas pencalonan presiden tersebut merusak nilai demokrasi.
Gatot pun maju secara perseorangan untuk mengajukan gugatan tersebut dan memohon dukungan dari rakyat. Hal itu ia ungkapkan dalam kanal Youtube Refly Harun.
"Sudah saatnya masyarakat sadar demokrasi kita ini makin maki merosot menuju kehancuran. Saya yakin masyarakat khususnya pemuda ketahui ini, apa yang saya lakukan menyelamatkan generasi muda dari kehancurkan. Mari bersama-sama bangkit atau punah," ujar Gatot Nurmantyo dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Kamis (16/12/2021).
Dia juga mengungkapkan alasan kenapa menggugat presidential threshold ke MK. Mantan Panglima TNI itu melihat masalah kebangsaan ini adalah jatuhnya demokrasi, kebebasan berekspresi sampai kesenjangan sosial makin bertambah.
Berita Terkait
-
Sudah Final Tak Bisa Direvisi, Puan Minta Semua Pihak Hormati Presidential Threshold
-
Soal Presidential Threshold, Gerindra: Berapa pun Tak Ada Masalah
-
Gatot Nurmantyo Layangkan Gugatan ke MK, Mahfud MD Ungkit Masa Lalu: Gagal Total
-
Tidak Ada Ruang Revisi Presidential Threshold, DPR: Kecuali untuk Pemilu Setelah 2024
-
Ada Kemungkinan HRS Nyapres jika Presidential Threshold 0 Persen, Pengamat Bongkar Hal Ini
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Rapat Internal Tertunda, Komisi II DPR Ungkap Ternyata RUU Pemilu Belum Ada Naskah Akademik
-
KPK: Partai Politik Rentan Korupsi, Belum Ada Sistem Keuangan dan Kaderisasi Terintegrasi
-
UHC Pemda Palangka Raya Komitmen Bantu Terapi Tumbuh Kembang Anak: Terjamin JKN
-
Nutri-Level di Kemasan Makanan: Apa Saja yang Perlu Diketahui Sebelum Memilih?
-
Ray Rangkuti: Prabowo Subianto Berpotensi Jadi Presiden dengan Aktivis Paling Banyak Dipolisikan
-
Israel Tembak Mobil Pengangkut Air di Gaza, Kakak Beradik Tewas Mengenaskan
-
Pramono Klaim Jakarta Makin Digdaya: Ekonomi Melesat, Kemiskinan Turun, dan Belanja APBD Cetak Rekor
-
Operasi Serentak, Pemprov DKI Angkut 68 Ribu Ikan Sapu-Sapu dari Perairan Jakarta
-
Ancaman El Nino di Depan Mata, Pramono Siapkan Jurus Jaga Stok Beras hingga Daging
-
Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Pemerintah Berbohong soal Swasembada Pangan