Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin angkat bicara soal desakan dari berbagai pihak agar RUU TPKS segera disahkan.
Lewat sebuah cuitan yang diunggah di akun Twitternya, Cak Imin menjelaskan penyebab RUU TPKS belum dibawa ke paripurna.
Ia menyebut hal itu terjadi karena pembahasan di Baleg (Badan Legislasi) baru selesai beberapa hari ini.
"RUUPPKS belum dibawa ke paripurna karena pembahasan di Baleg (Badan Legislasi) baru selesai beberapa hari ini, jadi tidak sempat rapim dan bamus," tulis Cak Imin dalam cuitannya, dikutip Suara.com, Jumat (17/12/2021).
Lebih lanjut, Ketum PKB tersebut juga meyakini bahwa di masa persidangan selanjutnya RUU PKS pasti beres. Ia juga menegaskan komitmen bersama untuk melawan kekerasan dan kejahatan seksual.
"Saya yakin masa persidangan yang akan datang beres gaes.. Sabar ya bro.. ayo bersatu bergerak melawan kekerasan dan kejahatan seksual," lanjutnya.
Sebelumnya, salah seorang lagislator PKB Luluk Nur Hamidah menyampaikan keresahannya terkait maraknya kasus kekerasan seksual di tanah air.
Ia pun menginterupsi sidang sebelum pidato dari Puan Maharani. Ia mendesak agar RUU PKS segera disahkan untuk menghindari jatuhnya lebih banyak korban kekerasan seksual.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Luluk melayangkan interupsi sesaat sebelum pidato Ketua DPR Puan Maharani di Rapat Paripurna, Kamis (16/12/2021). Luluk mengaku kecewa RUU TPKS tidak masuk dalam agenda rapat kali ini.
Baca Juga: Percepat RUU TPKS dan Apa Akibatnya Bila Tak Kunjung Disahkan?
"Sidang dewan yang saya hormati. Kita memasuki agenda terakhir Rapat Paripurna dewan, yaitu pidato ketua DPR pada penutupan masa sidang II tahun sidang 2021-2022," kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.
"Interupsi pimpinan. Mohon untuk izin bicara, A20," kata Luluk sesaat kemudian.
Luluk pun memohon pada pimpinan sidang dengan segala kebijaksanaan dan rasa kemanusiaan yang dijunjung tinggi melebihi kepentingan politik jangka pendek untuk mengesahkan RUU TPKS.
"Saya mohon dengan kebijaksanaan juga dengan rasa kemanusiaan yang harus kita angkat lebih tinggi dari segenap kepentingan-kepentingan politik apalagi kepentingan politik jangka pendek maka RUU TPKS hendaknya bisa diputuskan bersama-sama pimpinan menjadi RUU inisiatif DPR hari ini juga," ujarnya.
Diketahui, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut RUU TPKS gagal dibawa ke Paripurna untuk disahkan jadi RUU inisiatif DPR karena masalah teknis. Akan tetapi, ia berjanji RUU TPKS akan dibawa ke masa sidang usai reses pada pertengahan Januari 2022.
"Masalah teknisnya itu adalah ketika kita Rapim dan Bamus, UU belum selesai dibahas di tingkat 1," ujar Dasco kepada wartawan di kompleks Parlemen, Kamis 16 Desember 2021.
Berita Terkait
-
PSI Geram dengan Sikap DPR, Koordinator Jubir: Jangan Jadi Pemberi Harapan Palsu
-
Interupsi Sebelum Puan Pidato, Politisi PKB Singgung Rasa Kemanusiaan Harus Dijunjung
-
Omicron Terkonfirmasi Masuk RI, Gus Muhaimin: Segera Cegah Penyebarannya
-
RUU TPKS Dinanti-nanti, PKB: Banyak yang Nilai DPR Gagal, Tak Punya Sense of Crisis
-
Percepat RUU TPKS dan Apa Akibatnya Bila Tak Kunjung Disahkan?
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bukan Suap Biasa, KPK Jerat Bupati Pekalongan dengan Pasal Benturan Kepentingan dalam Pengadaan Jasa
-
Dewan Perdamaian Lumpuh: Pembicaraan Tertunda Akibat Perang Iran
-
Dampak Perang Iran-AS-Israel: Bagaimana Nasib Ekonomi-Politik Indonesia?
-
Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
-
38 Ribu Jemaah Umrah Tertahan Akibat Konflik Timur Tengah, Rano Karno: Jalur Transit Berhenti Total
-
Jalur Minyak Dunia Terancam! Begini Upaya RI Bebaskan 2 Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz
-
Tensi Timur Tengah Memanas, Menlu Sugiono Telepon Menlu UEA hingga Prabowo Siap Mediasi ke Teheran
-
Drone Serang Militer Inggris Bukan dari Iran, Diduga Berasal dari Dekat Lebanon
-
Eks Kader PDIP Nina Agustina Resmi Gabung PSI, Perkuat Basis di Jawa Barat
-
Korban Jeffrey Epstein Dapat Ganti Rugi Rp550 Miliar