Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon, Jawa Barat, membekuk empat pemuda yang melakukan rudapaksa anak di bawah umur, bahkan sebelum menjalankan aksi kejahatannya itu mereka terlebih dahulu mencekoki korban minuman keras.
"Ada empat pelaku yang kami tangkap masing-masing berinisial AS (18), IW (30), RS (19), dan HR (35)," kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon AKP Anton di Cirebon, Sabtu (18/12/2021).
Dikatakan pula bahwa rudapaksa yang dilakukan empat pelaku pada hari Senin (13/12) sekitar pukul 18.00 WIB.
Menurut dia, para pelaku juga memaksa korban menenggak minuman keras sebanyak dua botol sebelum melakukan aksinya. Bahkan, mereka melakukan aksi bejat tersebut secara bergiliran.
"Aksi tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda. Para pelaku bergantian melakukan tindakan tersebut kepada korban," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa korban sempat melawan. Namun, para pelaku tetap memaksanya. Bahkan, mereka mematikan telepon genggam korban yang sempat meminta tolong kepada keluarganya.
Akan tetapi, korban berhasil menghubungi keluarganya sehingga langsung datang ke lokasi kejadian. Saat itu korban tengah ketakutan di tempat tersebut. Para pelaku pun langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, dua botol bekas minuman keras, dan dua handphone. Saat ini pihak kepolisian juga masih mendalami kasus tersebut.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) jo. Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Pria di Sumut Perkosa Keponakan 10 Kali, Ancam Sebar Video Mesum
Berita Terkait
-
Pria di Sumut Perkosa Keponakan 10 Kali, Ancam Sebar Video Mesum
-
Murka Kasus Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Ketua AMK Jateng: Pelaku Wajib Dikebiri!
-
Dapat Uang dari Mantan Bupati Cirebon, KPK Setor ke Kas Negara
-
KPK Setor Rp 200 Juta Ke Kas Negara Dari Terpidana Eks Bupati Cirebon Sunjaya
-
Begini Aturan Aborsi Kehamilan Pada Korban Pemerkosaan di Indonesia
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Eros Djarot Ungkap Kisah Geng Banteng, Kedekatan dengan Megawati hingga Taufiq Kiemas
-
Kedaulatan dan Lingkungan Terancam, Tambang Emas di Sangihe Terus Beroperasi
-
KSPI Sentil Gaya Kepemimpinan KDM, Dinilai Penuh Kebohongan Soal Buruh
-
Refly Harun Bedah Tulisan 'Somebody Please Help Him' dr. Tifa Soal Sosok Misterius, Sindir Siapa?
-
Gelar Tes Urine di Rutan, KPK Pastikan 73 Tahanan Bersih dari Narkoba
-
Bupati Aceh Tamiang Menangis di Hadapan DPR, Minta Jaminan Hidup untuk Warga Korban Banjir
-
Bupati Aceh Tamiang Minta Arahan Menhut soal Pemanfaatan Kayu Sisa Banjir Bandang
-
Detik-detik Puting Beliung di Bogor Terbangkan Sayap Pesawat 300 Meter hingga Timpa Rumah Warga
-
Ribuan Buruh KSPI Demo di Monas, Tuntut Dedi Mulyadi Kembalikan Kenaikan UMSK Jabar
-
Pilunya Bupati Aceh Utara: Warga Kami Hanyut tapi Tidak Viral, Presiden Belum Pernah Hadir!