Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ada 8,26 juta orang menderita dan mengungsi akibat bencana alam di Indonesia, terhitung sejak 1 Januari sampai 19 Desember 2021. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Sampai 19 Desember 2021 pukul 15.00 WIB tercatat jumlah kejadian bencana sebanyak 2.931 kejadian," bunyi pernyataan resmi BNPB melalui akun Twitter yang dipantau di Jakarta, Senin (20/12/2021).
Selain mengakibatkan jutaan orang menderita dan mengungsi, ribuan bencana itu juga menyebabkan 654 orang meninggal dunia, 93 orang hilang, dan 14.105 orang mengalami luka-luka.
Berdasarkan jumlah kejadian per jenis bencana, berikut statistiknya:
- Banjir merupakan bencana terbanyak di Indonesia dengan jumlah mencapai 1.236 kejadian
- Cuaca ekstrem 746 kejadian
- Tanah longsor 595 kejadian
- Kebakaran hutan serta lahan sebanyak 265 kejadian
- Gelombang pasang dan abrasi sebanyak 43 kejadian
- Gempa bumi 31 kejadian
- Kekeringan 15 kejadian
- Erupsi gunung api sebanyak satu kejadian.
Sedangkan kerusakan fisik bangunan perumahan, BNPB mencatat ada 140.829 rumah rusak dengan rincian:
- 18.971 rumah rusak berat
- 25.263 rumah rusak sedang
- 96.595 rumah rusak ringan
Untuk fasilitas publik terdapat 3.670 kerusakan yang meliputi:
- 1.482 fasilitas pendidikan
- 1.834 fasilitas peribadatan
- 354 fasilitas kesehatan
- 504 kantor dan 417 jembatan rusak.
Pada Selasa lalu (14/12/2021), Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk siaga dan sigap dalam melakukan tanggap darurat terkait bencana alam yang terjadi di Indonesia.
Disebutkannya pemerintah bersama instansi lainnya merencanakan dengan seksama penanganan terhadap risiko terjadinya bencana untuk meminimalisir timbulnya korban, kerugian, dan kerusakan.
Selain itu juga meminta pemerintah meninjau ketersediaan cadangan APBN untuk bencana di berbagai daerah yang rawan karena penggunaan uang negara dapat lebih efisien.
Baca Juga: Update Gempa NTT: Ratusan Rumah, Masjid, Sekolah hingga Pelabuhan di Selayar Rusak
Berita Terkait
-
Berapa Jumlah Terkini Korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo? Ini Update Data Terbarunya
-
Misteri Gatal-gatal Serang Tim SAR di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, BNPB Ungkap Penyebab Mengejutkan
-
Kepala BNPB Ungkap 54 Santri Pondok Pesantrean Al Khoziny Masih Tertimbun
-
Korban Musala Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 11 Orang, 54 Lainnya Masih Dicari
-
Peringatan 16 tahun Gempa Padang
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Dari Barus, Muhaimin Pimpin Upacara Hari Santri 2025: Ajak Santri Terobos Belenggu Keterbatasan
-
Korban Ledakan Gas di Cengkareng Meninggal Dunia dengan Luka Bakar 55 Persen
-
Lahan Pemakaman di Jaksel Penuh, TPU Kebagusan Terapkan Sistem Tumpang: 3 Jenazah Ditumpuk
-
Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
-
Riset Auriga: Kayu Deforestasi Indonesia Masih Mengalir ke Eropa, Habitat Orangutan Terancam
-
Drama Rumah Mewah Berujung Ricuh, Mertua Usir Menantu di Bone, Rebutan Harta Gono-gini?
-
Prabowo Ketuk Palu! Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk, Kado Spesial Hari Santri Usai 6 Tahun Penantian
-
'Saya Sedih Lihatnya!' Curhat Kapolda Metro Usai Teken Setumpuk Surat Pecat Anggota Nakal
-
Rocky Gerung Kritik Elite Politik: Pamer Dukungan Survei Tetapi Tidak Jelas Ideologinya
-
Belum Ada Laporan soal Dugaan Penghinaan Bahlil Lahadalia, Polda Metro Jaya: Baru Tahap Konsultasi