Habib Bahar bin Smith. Santai Dipolisikan Lagi karena Diduga Kritik KSAD, Habib Bahar Merasa Ucapannya Kebenaran.
Dalam surat tersebut, pelalor mempersangkakan Habib Bahar dan Eggi Sudjana dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 dan atau Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut. Dia menyebut Habib Bahar dan Eggi Sudjana dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian berbau SARA.
"Ya ada laporannya. Terkait hal yang bersifat SARA," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (20/12/2021).
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
Ketua FMN di Aksi Kamisan: Jika Rezim Terus Menghisap Rakyat, Prabowo Akan Dijauhkan oleh Rakyat
-
KNKT Ungkap Jeda Kecelakaan Maut KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur Hanya 3 Menit 43 Detik
-
Eks Dirjen PHU Diperiksa, KPK Usut Pertemuan dengan Yaqut Terkait Kuota Haji
-
Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'
-
Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang
-
Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!
-
Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!
-
Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui
-
ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin
-
Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?