Suara.com - Habib Bahar bin Smith kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, dia dilaporkan atas dugaan kasus menyebarkan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA.
Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta menduga kliennya dilaporkan buntut mengkritik pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurrachman yang menyebut Tuhan bukan orang Arab.
"Karena awalnya KSAD menyampaikan bahwa ada bahasa orang Arab itu, yang 'Tuhan bukan orang Arab' katanya. Itu mungkin puncaknya dari situ asal muasal masalah ini dari situ," kata Ichwan saat dihubungi, Senin (20/12/2021).
Kendati begitu, Ichwan belum dapat memastikan apa dasar daripada Habib Bahar dilaporkan. Sebab, sejauh ini pihak kepolisian belum memberi tahu detil daripada laporan tersebut.
"Tidak spesifik polisi menyampaikan terkait apa. Cuman pasalnya UU ITE menyebarkan kebencian itu aja," katanya.
Tuduhan SARA
Selain Habib Bahar, ada Eggi Sudjana yang juga dilaporkan dalam kasus ini. Pelapor disebut-sebut merupakan seorang pelajar.
Berdasar surat yang beredar, laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6146/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Desember 2021.
Dalam surat tersebut, pelalor mempersangkakan Habib Bahar dan Eggi Sudjana dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 dan atau Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP.
Baca Juga: Santai Dipolisikan Lagi karena Diduga Kritik KSAD, Habib Bahar Merasa Ucapannya Kebenaran
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut. Dia menyebut Habib Bahar dan Eggi Sudjana dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian bersifat SARA.
"Ya ada laporannya. Terkait hal yang bersifat SARA," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (20/12/2021).
Berita Terkait
-
Santai Dipolisikan Lagi karena Diduga Kritik KSAD, Habib Bahar Merasa Ucapannya Kebenaran
-
Habib Bahar Bin Smith Kembali Dipolisikan, Kali Ini Soal Ujaran Kebencian
-
Habib Bahar Smith Kembali Dipolisikan, Kali Ini Kasusnya Terkait Ini
-
Resmi Dipolisikan Lagi, Pelapor Sebut Bahasa Habib Bahar Berbahaya
-
Desakan Tangkap Habib Bahar Smith Bergema, Ini Tanggapan Guru Besar Hukum
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem