Suara.com - Habib Bahar bin Smith kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, dia dilaporkan atas dugaan kasus menyebarkan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA.
Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta menduga kliennya dilaporkan buntut mengkritik pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurrachman yang menyebut Tuhan bukan orang Arab.
"Karena awalnya KSAD menyampaikan bahwa ada bahasa orang Arab itu, yang 'Tuhan bukan orang Arab' katanya. Itu mungkin puncaknya dari situ asal muasal masalah ini dari situ," kata Ichwan saat dihubungi, Senin (20/12/2021).
Kendati begitu, Ichwan belum dapat memastikan apa dasar daripada Habib Bahar dilaporkan. Sebab, sejauh ini pihak kepolisian belum memberi tahu detil daripada laporan tersebut.
"Tidak spesifik polisi menyampaikan terkait apa. Cuman pasalnya UU ITE menyebarkan kebencian itu aja," katanya.
Tuduhan SARA
Selain Habib Bahar, ada Eggi Sudjana yang juga dilaporkan dalam kasus ini. Pelapor disebut-sebut merupakan seorang pelajar.
Berdasar surat yang beredar, laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6146/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Desember 2021.
Dalam surat tersebut, pelalor mempersangkakan Habib Bahar dan Eggi Sudjana dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 dan atau Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP.
Baca Juga: Santai Dipolisikan Lagi karena Diduga Kritik KSAD, Habib Bahar Merasa Ucapannya Kebenaran
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut. Dia menyebut Habib Bahar dan Eggi Sudjana dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian bersifat SARA.
"Ya ada laporannya. Terkait hal yang bersifat SARA," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (20/12/2021).
Berita Terkait
-
Santai Dipolisikan Lagi karena Diduga Kritik KSAD, Habib Bahar Merasa Ucapannya Kebenaran
-
Habib Bahar Bin Smith Kembali Dipolisikan, Kali Ini Soal Ujaran Kebencian
-
Habib Bahar Smith Kembali Dipolisikan, Kali Ini Kasusnya Terkait Ini
-
Resmi Dipolisikan Lagi, Pelapor Sebut Bahasa Habib Bahar Berbahaya
-
Desakan Tangkap Habib Bahar Smith Bergema, Ini Tanggapan Guru Besar Hukum
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum