Dalam rilis resmi itu, Kaesang melalui HEBAT membeli sebanyak 188.240.000 lembar saham atau 8% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
Pembelian saham itu dilakukan pada harga Rp490 per saham pada 8 November 2021. Sehingga, Kaesang setidaknya menggelontorkan dana Rp92,23 miliar.
Kaesang mengambil alih saham dari pemegang saham mayoritas PMMP, PT Tiga Makin Jaya (TMJ). Setelah transaksi ini, TMJ masih menjadi pemegang saham pengendali perusahaan dengan mengantongi 1,01 miliar saham atau 43%. Menurun ddari 1,2 miliar saham atau 51%.
"Tujuan dari transaksi ini adalah kerjasama strategis, dengan status kepemilikan saham langsung," ujar Hirawan Tedjokoesoemo, Direktur Utama PT Tiga Makin Jaya dikutip dari Warta Ekonomi.
Tag
Berita Terkait
-
Perintahkan BUMN dan Swasta Libatkan BUM Desa, Jokowi: Desa Jangan Cuma jadi Penonton
-
Jumlah Badan Usaha Milik Desa Meningkat, Jokowi: Harus Berikan Manfaat Ekonomi ke Rakyat
-
Desakan Tangkap Habib Bahar Smith Bergema, Ini Tanggapan Guru Besar Hukum
-
Klaim Total Penyaluran Dana Desa Capai Rp 400,1 Triliun, Jokowi: Kok Diem? Kaget?
-
Warning Pengelolaan Dana Desa Rp 400,1 Triliun, Jokowi: Hati-hati, Jangan Salah Sasaran
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
Kasus Patok Ilegal, Kuasa Hukum PT WKM: PT Position Lakukan Illegal Mining!
-
Hasto PDIP Optimis Lahirnya Petani Muda di Tengah Krisis Pangan dan Soroti Petani Tanpa Lahan
-
Cak Imin Minta Maaf, Sebut 27 Tahun PKB Omong Kosong untuk Petani
-
Usai Garut dan Cipongkor, Kasus Siswa Keracunan Diduga MBG Terjadi di Bogor, Begini Gejalanya!
-
Perwakilan Istana "Cuma" Menampung Aspirasi Petani, SPI Berharap Bisa Bertemu Prabowo Pekan Depan
-
Sebanyak 959 Orang Jadi Tersangka Tragedi Kerusuhan Agustus Lalu, 295 Berusia Anak
-
Skandal Kuota Haji 2023-2024: KPK Usut Biro Perjalanan Daerah, Siapa Saja yang Terlibat?
-
Muncul Desakan Moratorium Program MBG Hingga Penetapan KLB, Apa Kata Istana?
-
Hari Tani Nasional 2025: PDIP Desak Kedaulatan Pangan, Petani Harus Jadi Tuan Rumah
-
Di BAP Sebut Patok Berada di Kawasan PT WKM, Saksi Berkelit, OC Kaligis: Ini Banyak Keterangan Palsu