Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR RI tidak mungkin lagi melakukan revisi Undang-Undang Pemilu, salah satunya untuk mengubah ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau Presidential Threshold (PT).
Menurutnya, revisi justru akan mengganggu tahapan Pemilu yang sudah dimulai.
"Karena sekarang sudah masuk proses tahapan pemilu kemudian proses tahapan pemilu yang sudah jalan ini kemudian akan terganggu kalau kemudian kita membuat lagi revisi-revisi yang waktunya juga nggak akan cukup," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/12/2021).
Dasco mengatakan, terkait Presidential Threshold dengan angka 20 persen sudah dinyatakan sah diatur dalam UU Pemilu hasil revisi pada tahun 2017.
"Tetapi UU dibuat itu revisi tahun 2017 itu sudah berasalkan aspirasi dari masyarakat," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dasco mengatakan, DPR RI bukanya tidak mau mengakomodir setiap aspirasi masyarakat terutama soal keinginan Presidential Threshold 0 persen. Revisi UU Pemilu, kata Dasco, mungkin saja dilakukan tapi tidak untuk sekarang.
"Bahwa kemudian berkembang dari masyarakat kita tampung untuk perbaikan-perbaikan ke depan," tuturnya.
"Jadi kita bukan tidak aspiratif. Tahapan-tahapan panjang proses revisi UU Pemilu itu mungkin dilakukan tapi nanti," sambungnya.
Opsi Perppu
Baca Juga: Pernyataan Puan soal Revisi UU Disorot, Pengamat: Terlihat Sekali Tidak Aspiratif
Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan, menilai, Presiden Joko Widodo bisa saja mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan aturan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (Presidential Threshold) dalam UU Pemilu.
"Nah presiden bisa saja buat Perppu dan di DPR nanti kita bahas tentu kami setujui," kata Hinca kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).
Menurutnya, Perppu bisa jadi salah satu opsi untuk menghapus Presidential Threshold sebesar 20 persen. Apalagi di DPR sendiri UU Pemilu tak masuk rencana di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk direvisi.
"Kalau didesak seperti masyarakat itu juga sesuatu yang penting dan perlu," tuturnya.
Lebih lanjut, Hinca mengatakan, pemerintah harus peka dalam merespons keinginan masyarakat. Termasuk salah satunya menjadikan Presidential Threshold 0 persen saja.
"Oleh karena itu keinginan masyarakat itu harus dibaca dalam suasana yang penting," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kunjungi Pengungsi Erupsi Semeru, Puan Dorong Jembatan yang Rusak Segera Diperbaiki
-
Pernyataan Puan soal Revisi UU Disorot, Pengamat: Terlihat Sekali Tidak Aspiratif
-
Hadiri Pertemuan Parlemen OKI, DPR Soroti Ragam Masalah Dunia Islam
-
Rahmad Handoyo: Penundaan Umrah Langkah Bijak Cegah Omicron
-
Heboh Kamrussamad Vs Sandiaga soal Isu Rekayasa Ijtima Ulama, Begini Reaksi Gerindra
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook
-
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti