Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani jadi sorotan setelah menyampaikan pernyataan yang menyebut bahwa revisi UU sudah final dan tak akan kembali dibahas.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Pengamat komunikasi dan politik Jamiluddin Ritonga, memberi tanggapan terkait hal tersebut. Menurutnya, pernyataan Puan tersebut menggambarkan bahwa dirinya adalah sosok yang tidak aspiratif, mengingat kapasitasnya sebagai seorang wakil rakyat.
"Pernyataan Puan itu dengan sendirinya telah menutup peluang untuk merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," ujar Jamiluddin dikutip dari Wartaekonomi.co.id, Senin (20/12/2021).
Akademisi dari Universitas Esa Unggul itu menyebut bahwa berbagai elemen masyarakat sedang mewacanakan presidential threshold (PT) 20 persen yang diatur dalam UU tersebut.
Jamiluddin melanjutkan, celakanya Puan justru meminta masyarakat untuk menghormati kesepakatan DPR RI tersebut.
"Di sini jelas Puan seolah-olah tidak memahami dari mana asalnya serta apa tugas dan fungsi DPR RI," lanjutnya.
Oleh sebab itu, Puan seharusnya paham bahwa sudah menjadi tugas DPR RI untuk menyerap aspirasi rakyat terkait PT 20 persen.
Sayangnya, Puan tidak melakukan hal tersebut dan justru menampik wacana di masyarakat, khususnya terkait PT.
"Di sini Puan terkesan sudah mengabaikan tugas dan fungsi yang seharusnya dilakukan DPR RI," tegasnya.
Baca Juga: Soal Opsi Perppu Hapus Presidential Threshold, PKB: Tidak Ada Kegentingan yang Memaksa
Lebih lanjut Jamiluddin menyebut semua itu diabaikan begitu saja oleh Puan, yang ia nilai sangat tidak aspiratif.
"Puan Maharani terlihat sekali tidak aspiratif dan sangat tidak pantas datang dari seorang Ketua DPR RI," jelasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa Puan Maharani dalam kapasitasnya sebagai seorang Ketua DPR RI meminta semua pihak menghormati aturan ihwal ambang batas presiden atau presidential threshold. Ia menegakan PT sudah final dan tidak dapat diubah.
Diketahui kekinian banyak pihak mengusulkan agar PT sebesar 20 persen dapat diturunkan. Bukan cuma turun, usulan juga datang meminta PT ditiadakan atau dibuat menjadi nol persen.
"Di DPR revisi undang-undang sudah final tidak akan dibahas lagi, itu sesuai dengan kesepakatan yang ada," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Karena itu Puan berharap semua pihak dapat menghormati aturan tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Mantan Anak Buah Ingatkan Prabowo Tak Maju Pilpres Lagi: Cap Tempelan Tiga Kali Kalah
-
Fahri Hamzah Blak-blakan soal PT 20 Persen: Memudahkan Elite Atur Sandiwara Pemilu
-
Siti Zuhro: Jangan Terpesona Popularitas Tokoh Saat Memilih Capres
-
Sindir Pernyataan Mahfud MD soal Presidential Threshold, RR: Main Pingpong Asal Ngeles
-
Soal Opsi Perppu Hapus Presidential Threshold, PKB: Tidak Ada Kegentingan yang Memaksa
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!