Suara.com - Terdakwa Stepanus Robin Pattuju berharap menjadi justice collaborator (JC) yang diajukannya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk nantinya dapat dikabulkan majelis hakim.
JC menurut Robin, berkaitan dirinya akan siap membongkar peran Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan advokat yang direkomendasikan Lili, bernama Arief Aceh.
Hal itu disampaikan Robin selaku eks penyidik KPK dari unsur Polri dalam pembacaan pledoi atau nota pembelaan atas kasus suap sejumlah penanganan perkara yang diusut KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin (20/12/2021).
"Perlu saya sampaikan kembali permohonan Justice Collaborator (JC) saya, di mana saya akan mengungkap peran Komisioner KPK Ibu Lily Pitauli Siregar dan Pengacara yang bernama Arief Aceh," kata Robin dalam pembacaan pledoinya itu, di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021).
Apalagi, Robin juga mendukung upaya pelaporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Lili atas dugaan menjalin komunikasi dengan pihak berperkara eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
"Mendukung laporan MAKI ke kejaksaan Agung bahwa itu adalah tindak pidana Pasal 35 dan Pasal 36 UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ucap Robin
"Saya juga berharap dan meminta keadilan agar ibu Lily Pitauli Siregar diproses sesuai dengan isi surat Justice Collaborator (JC) saya," tambahnya
Selain itu, kata Robin, dalam pledoinya itu mengaku menyesali dan meminta maaf telah mencoreng nama institusi KPK atas perilakunya tersebut.
"Saya sampaikan kembali penyesalan saya yang sedalam-dalamnya, saya sangat menyesali perbuatan yang telah saya lakukan ini dan saya berjanji untuk tidak mengulanginya lagi," ucapnya
Baca Juga: Tak Sudi Dijerat JPU KPK 12 Tahun Bui, AKP Robin Ungkit Vonis Eks Mensos Juliari ke Hakim
Robin pun berharap dalam putusan majelis hakim nanti mendapatkan vonis seringan-ringannya. Serta, majelis hakim dapat mempertimbangkan nota pembelaannya itu.
"Karena saya memiliki tanggungan keluarga dan saya belum pernah melakukan tindak pidana sebelumnya seumur hidup pengabdian saya sebagai anggota Polri," katanya.
Dalam pembacaan surat tuntutan, Jaksa KPK menuntut 12 tahun penjara terhadap Stepanus Robin. Robin juga harus membayar denda sebesar Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
Terdakwa Robin juga mendapatkan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp 2,3 Miliar. Bila tak dibayarkan paling lambat satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Maka, Robin akan ditambah masa penahanan selama dua tahun penjara.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Stepanus menerima suap mencapai Rp 11.025.077.000,00 dan 36 ribu USD. Stepanus dalam mengurus perkara sejumlah pihak dibantu oleh Advokat Maskur Husein yang kini juga sudah menjadi terdakwa.
Sejumlah uang suap yang diterima Stepanus diantaranya yakni dari, Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial mencapai Rp 1,65 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, DPRD DKI Minta Transjakarta Wujudkan Zero Accident
-
Pete Hegseth Dihabisi Kongres AS, Biaya Perang Iran Tembus Rp400 Triliun
-
London Mencekam, Warga Yahudi Jadi Korban Penusukan Brutal
-
Donald Trump: Raja Charles Akan Bantu AS Lawan Iran
-
Akademisi Sorot Rencana Akses Pesawat Asing: Negara Harus Pegang Teguh Politik Bebas Aktif
-
Guru California Kirim Email Perpisahan ke Keluarga Sebelum Coba Bunuh Donald Trump
-
Sudah Overload, Pembuangan Sampah DKI ke Bantargebang Bakal Dipangkas 50 Persen
-
China Luncurkan Hiu Biru, Jet Tempur Siluman Penantang Pesawat F-35 Amerika Serikat
-
Alarm Bumi! Antartika Mulai Mencair dari Bawah, Ilmuwan Ungkap Ancaman Besar
-
Drama di Laut Mediterania! Militer Israel Hadang Armada Kemanusiaan Menuju Gaza