Suara.com - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju mengaku sempat 'menakut- nakuti' mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjadi tersangka.
Tujuan 'menakut-nakuti' menurut klaim Robin, agar Azis Syamsuddin dapat meminjamkan sejumlah Rp 200 juta.
Keterangan tersebut disampaikan Robin saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Azis dalam perkara suap penanganan perkara Lampung Tengah tahun 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021).
Awalnya, Jaksa KPK menanyakan terkait adanya kata 'mengamankan' oleh Stepanus Robin dalam komunikasinya dengan Azis Syamsuddin.
"Di sini ada kalimat 'mengamankan', apa maksud kalimat 'mengamankan ?" kata Jaksa KPK mencecar Robin
Mendengar Jaksa KPK, Robin menyatakan kata tersebut atas pesan rekannya advokat Maskur Husein. Bila ingin meminjam uang kepada Azis, dapat dikaitkan dengan dugaan keterlibatan Azis dalam perkara di Lampung Tengah. Agar dapat Azis meminjamkan uang.
"Artinya, dalam pemahaman saya, saudara Maskur Husain menyampaikan bahwa ia bisa memantau perkembangan perkara di Lampung Tengah dan bisa membuat saudara terdakwa (Azis) tidak disebut atau tidak dijadikan tersangka dalam perkara dimaksud," jawab Robin
Jaksa KPK kemudian kembali mencecar Robin. Lantaran heran kepada Robin yang berani meminjam uang kepada Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua KPK RI saat itu, bahkan dengan menakut-nakuti Azis dengan status sebagai tersangka.
"Saksi kan paham terdakwa ini bukan orang biasa ya. Wakil ketua DPR RI, kok berani menyampaikan kata-kata itu hanya untuk mendapatkan pinjaman ?" tanya Jaksa KPK.
Baca Juga: Ancaman Eks Penyidik KPK Robin ke Wakil Ketua KPK Lili Pintauli: Dia Harus Masuk Penjara
"Paham, yang pertama saya berani untuk meminjam sejumlah uang," kembali Jawab Robin
Kembali jawaban Robin, tak memuaskan Jaksa KPK. Ia, tak mempermasalahkan terkait peminjaman uang.
Namun, anehnya Jaksa KPK, Robin dapat mengeluarkan kata-kata dapat mengamankan dan tidak menetapkan tersangka Azis.
"Menyampaikan kalimat 'Pak, nanti kami amankan agar tidak jadi tersangka.' Kok berani?" tanya Jaksa KPK
Jawaban Robin, sepakat bersama Maskur Husein hanya untuk memperdaya Azis agar dapat mendapatkan pinjaman uang. Sehingga, ia membawa kalimat yang 'menakut-nakuti' Azis.
"Hanya berdasarkan hasil kesepakatan saya dengan saudara Maskur Husain. Karena tujuan awal kami hanya sedikit memperdaya dan menakut-nakuti terdakwa, pak. Itu saja," ungkap Robin
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Prabowo Soroti Upaya Cari Kambing Hitam di Tengah Bencana Sumatra
-
Prabowo Tolak Status Bencana Nasional di Sumatra, Klaim Situasi Terkendali
-
Bukan Zionisme, Isu Tambang Disebut Jadi Akar Konflik Internal PBNU
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditaksir Capai Rp10 Miliar, Pedagang Dijanjikan Bantuan
-
Prabowo Perintahkan Menhut Cabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Seluas 1 Juta Hektare
-
Asrama Mahasiswa Aceh di Tembalang Mendadak Haru Biru, Haji Suryo dan Slank Bawa Bantuan
-
Prabowo Sindir Pejabat 'Wisata Bencana': Jangan Datang Hanya untuk Foto-foto!
-
350 Kios Hangus, Pengelola Pasar Kramat Jati Siapkan Relokasi Sementara Lewat Sistem Undian
-
Waspada Banjir Rob, Pesisir Jakarta Terancam Sepekan ke Depan
-
Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan 'Mecothot' Ijazah Jokowi: 99,9 Persen Palsu!