Suara.com - Tim penyidik 53 Kejaksaan Agung RI menangkap seorang jaksa senior berinisial KM dan seorang pengusaha HT di Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) karena diduga melakukan tindakan tercela.
"Benar tim penyidik 53 dari Kejaksaan Agung RI telah melakukan penangkapan terhadap seorang Jaksa berinisial KM pada Kejaksaan Tinggi NTT karena melakukan tindakan tercela," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim di Kupang, Selasa (21/12/2021).
Ia mengatakan, keduanya ditangkap penyidik 53 dari Kejaksaan Agung RI secara bersamaan di salah satu tempat di Kota Kupang pada Senin (20/12) malam.
Menurut dia Jaksa KM merupakan penyidik pada bagian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTT yang selama ini menangani sejumlah kasus dugaan korupsi besar yang ditangani Kejaksaan Tinggi NTT seperti kasus korupsi Bank NTT Surabaya.
Ia menjelaskan, setelah ditangkap keduanya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI.
"Kami perlu tegaskan tim yang melakukan penangkapan itu bukan dari penyidik KPK seperti diberitakan tetapi merupakan tim penyidik 53 dari Kejaksaan Agung RI yang melakukan penangkapan terhadap seorang Jaksa dan pengusaha di Kota Kupang," tegas Abdul Hakim.
Abdul Hakim mengaku tidak mengetahui secara persis kasus apa yang melibatkan jaksa KM dan pengusaha HT hingga ditangkap tim penyidik 53 dari Kejaksaan Agung tersebut.
Ia menjelaskan, Kejaksaan Agung RI sudah lama mengendus adanya perbuatan tercela yang diduga dilakukan KM.
"Tim Kejaksaan Agung sepertinya sudah lama melakukan pemantauan dan kedatangan mereka ke Kupang juga dilakukan secara senyap," tegasnya. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Jokowi Dorong KPK dan Kejagung Terapkan TPPU, Kejar Buron Korupsi Hingga Luar Negeri
Berita Terkait
-
KASUM: Jangan Lihat Kasus Kematian Munir Sebagai Pembunuhan Biasa
-
Jokowi Dorong KPK dan Kejagung Terapkan TPPU, Kejar Buron Korupsi Hingga Luar Negeri
-
Usai Berkali-kali Kirim WA, Suciwati Hari Ini Temui Jaksa Agung Tanyakan Nasib Kasus Munir
-
Pimpinan KPK Dilaporkan ke Kejagung, Arteria PDIP: Lili Orang Baik, Belum Tercemar
-
Wamenkumham Sebut Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Kerap Diterjang Kendala
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Momen Menarik saat Prabowo Lepas Sarung Tangan Demi Salami dan Beri Koin ke Pengawal Swiss
-
Update Banjir Jakarta: 90 RT dan 9 Ruas Jalan Masih Tergenang hingga Sabtu Pagi
-
Selebgram Lula Lahfah Tewas Misterius di Kamar Apartemen, Polisi: Tak Ada Tanda Penganiayaan!
-
Inntip Momen Keakraban Macron Sambut Prabowo di Paris, Ada Pelukan Hangat saat Jamuan Pribadi
-
Polisi Temukan Obat dan Surat Rawat Jalan RSPI di Kamar Apartemen Selebgram Lula Lahfah
-
Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
-
Bantah Kabar 'Disemprot' Komisi VII DPR, Menpar Widiyanti: Beritanya Agak Lucu, Kami Baik-baik Saja
-
Dugaan Overdosis hingga Lebam di Tubuh Selebgram Lula Lahfah, Polisi: Tunggu Autopsi!
-
Selebgram Lula Lahfah Tewas di Apartemen Dharmawangsa! Polisi Langsung Olah TKP
-
Guru Besar USNI Soroti Peran Strategis Generasi Z di Tengah Bonus Demografi Indonesia