Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, turut mengomentari langkah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar ke Kejaksaan Agung RI. Arteria justru membela Lili dalam hal tersebut.
Laporan yang dibuat MAKI ini adalah terkait adanya dugaan komunikasi Lili dengan eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, penyuap AKP Robin Stepanus Robin Pattuju yang kini berstatus terpidana dalam kasus korupsi di KPK.
Arteria awalnya mengaku tak mempermasalahkan langkah hukum yang dilakukan MAKI terhadap Lili Pintauli. Namun, menurutnya semua pihak harus bisa menahan diri. Pasalnya, Arteria mengaku mengenal betul Lili.
"Karena saya kenal betul yang namanya ibu Lili Pintauli itu teman advokat kami, temen saya waktu jadi pengacara, yang saya lihat beliau (Lili) punya integritas orang baik lah. Belum tercemar," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Arteria menilai komunikasi yang dilakukan Lili kepada orang-orang yang berperkara harus dilihat dulu niatnya seperti apa. Menurutnya, niat Lili berkomunikasi diyakini tidak untuk menabrak aturan.
"Jadi kalau pun ada komunikasi nawaitu-nya nawaitu baik, bukan konteks merintangi proses penegakan hukum bukan dalam konteks untuk bagimana yang bersalah tidak dijadikan pihak yang menjadi tersalah," ungkapnya.
"Ya beliau ingin beliau hanya ingin mencari keadaan yang lebih ditempatkan. Ini enggak ada tujuan lain selain untuk kemanfaatan jadi bukan untuk tujuan-tujuan yang perlu dikhawatirkan yang bukan-bukan," sambungnya.
Lebih lanjut, Arteria menyadari memang secara etik tidak dibenarkan Pimpinan KPK melakukan komunikasi dengan orang sedang berperkara. Hanya saja, kata Arteria, harus dilihat terlebih dahulu manfaat dan mudaratnya.
"Saya lebih melihat percaya lah Lili itu orang baik engga ada ilmu abu-abu dan hitamnya itu. Mudah-mudahan tujuannya itu baik. Tapi kalau memang harus saya katakan sama MAKI ya silakan saja. Tapi apa iya harus dilakukan hal yg seprti ini. Lebih baik lagi kita melihat ke depan. Yang sekarang ini bahan introspeksi dan pembelajaran."
Baca Juga: Gemuk, DPR Tetapkan Anggota Pansus RUU Ibu Kota Negara Sebanyak 56 Orang
Laporan MAKI
Sebelumnya, MAKI resmi melaporkan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar ke Kejaksaan Agung RI.
Laporan yang dibuat MAKI terkait adanya dugaan komunikasi Lili dengan eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, penyuap AKP Robin Stepanus Robin Pattuju yang kini berstatus terpidana dalam kasus korupsi di KPK.
"(Laporan sudah) masuk hari ini," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021).
Lili dilaporkan MAKI atas dugaan melanggar Pasal 36 dan Pasal 65 Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Kedua pasal itu berisi tentang larangan pimpinan KPK melakukan komunikasi dengan pihak-pihak berperkara maupun yang sudah ditetapkan tersangka.
Dalam laporannya itu, Boyamin Saiman mencantumkan sejumlah pemberitaan awak media terkait kesaksian terdakwa Stepanus Robin di pengadilan. Eks penyidik KPK dari unsur Polri itu telah mengajukan justice collaborator di hadapan majelis hakim.
Berita Terkait
-
Gemuk, DPR Tetapkan Anggota Pansus RUU Ibu Kota Negara Sebanyak 56 Orang
-
PPKM Level 3 Nataru Batal, Anak Buah AHY: Pemerintah Jangan Plin plan Kayak Dulu-dulu
-
Ketua DPR: PPKM Nataru Sesuai Kondisi Daerah Memenuhi Asas Keadilan
-
Sekjen DPR Raih Penghargaan Penerapan Sistem Merit ASN dengan Kategori Baik
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK
-
Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen
-
Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek
-
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual
-
Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara
-
DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke
-
Pakar Kesehatan Ingatkan Pemudik Waspadai Heat Stress dan Polusi di Jalur Mudik
-
Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras
-
BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!
-
Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan