Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengharapkan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) bebas dari money politik, agar dapat menghasilkan generasi pemimpin yang memiliki integritas.
"KPK berharap muktamar NU ke 34 menjadi tauladan regenerasi kepemimpinan yang berintegritas, bebas money politik dan hoaks," kata Ghufron dikonfirmasi, Selasa (21/12/2021).
Hal itu disampaikan Ghufron setelah ramai beredar surat perintah penyelidikan (Sprinlidik) palsu terkait dugaan adanya pungutan kepada aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama untuk kemenangan salah satu kandidiat di Muktamar NU.
"Sejak kemarin beredar info tentang keluarnya sprinlid KPK tertanggal 20 Desember 2021 seputar penyelenggaraan muktamar NU ke 34, info tersebut jelas tidak benar," ujarnya.
Ghufron pun menegaskan informasi sprinlidik yang dieluarkan KPK hoaks. Adapun sejumlah yang tercamtun dalam surat itu sangat berbeda dengan milik KPK.
"Jelas hoaks atau palsu. Mengingat Penomoran, tanda tangan, kontak informasi serta formatnya jelas tidak seperti yang KPK gunakan," katanya.
Sekali lagi, Nurul Ghufron pun menyampaikan selamat atas penyelenggaraan Muktamar NU.
"Selamat bermuktamar dan berharap Muktamar NU menjadi tauladan nasional dalam proses regenerasi kepemimpinan yang fair, tidak dibumbui money politik (berintegritas) dan penyebaran fitnah atau hoaks."
Beredar Sprinlidik Palsu KPK
Baca Juga: Jokowi dan Maruf Amin Dipastikan Akan Hadiri Pembukaan Muktamar NU ke-34 Besok
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri sudah menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani terkait dokumen tersebut.
"Saya tidak pernah tanda tangan dokumen tersebut," tegas Firli.
Tak terima adanya Sprinlidik Palsu tersebut, Firli pun meminta Deputi Penindakan KPK Karyoto untuk mengusut penyebar Sprinlidik palsu itu.
"Mas Karyoto, tolong dilacak dan ungkap karena itu jelas perbuatan pidana," ucap Firli
Dikonfirmasi terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan pihaknya mendapatkan informasi langsung dari masyarakat. Setelah dicek, memang surat sprinlidik tersebut palsu tidak sesuai dengan milik KPK.
"KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa surat tersebut palsu. Surat tersebut tidak sesuai dengan tata naskah dinas yang berlaku di KPK," ucap Ali.
Berita Terkait
-
Jokowi dan Maruf Amin Dipastikan Akan Hadiri Pembukaan Muktamar NU ke-34 Besok
-
Ketua GP Ansor: NU Banyak Tertinggal, Muktamar Harus Jadi Ajang Berbenah
-
Jelang Muktamar ke-34, Pengamat: Pertarungan Ketum PBNU Lebih Seru Ketimbang Ketum PKB
-
Beredar Sprinlidik Palsu KPK Terkait Muktamar NU, Firli: Mas Karyoto Tolong Dilacak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan