Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengharapkan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) bebas dari money politik, agar dapat menghasilkan generasi pemimpin yang memiliki integritas.
"KPK berharap muktamar NU ke 34 menjadi tauladan regenerasi kepemimpinan yang berintegritas, bebas money politik dan hoaks," kata Ghufron dikonfirmasi, Selasa (21/12/2021).
Hal itu disampaikan Ghufron setelah ramai beredar surat perintah penyelidikan (Sprinlidik) palsu terkait dugaan adanya pungutan kepada aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama untuk kemenangan salah satu kandidiat di Muktamar NU.
"Sejak kemarin beredar info tentang keluarnya sprinlid KPK tertanggal 20 Desember 2021 seputar penyelenggaraan muktamar NU ke 34, info tersebut jelas tidak benar," ujarnya.
Ghufron pun menegaskan informasi sprinlidik yang dieluarkan KPK hoaks. Adapun sejumlah yang tercamtun dalam surat itu sangat berbeda dengan milik KPK.
"Jelas hoaks atau palsu. Mengingat Penomoran, tanda tangan, kontak informasi serta formatnya jelas tidak seperti yang KPK gunakan," katanya.
Sekali lagi, Nurul Ghufron pun menyampaikan selamat atas penyelenggaraan Muktamar NU.
"Selamat bermuktamar dan berharap Muktamar NU menjadi tauladan nasional dalam proses regenerasi kepemimpinan yang fair, tidak dibumbui money politik (berintegritas) dan penyebaran fitnah atau hoaks."
Beredar Sprinlidik Palsu KPK
Baca Juga: Jokowi dan Maruf Amin Dipastikan Akan Hadiri Pembukaan Muktamar NU ke-34 Besok
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri sudah menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani terkait dokumen tersebut.
"Saya tidak pernah tanda tangan dokumen tersebut," tegas Firli.
Tak terima adanya Sprinlidik Palsu tersebut, Firli pun meminta Deputi Penindakan KPK Karyoto untuk mengusut penyebar Sprinlidik palsu itu.
"Mas Karyoto, tolong dilacak dan ungkap karena itu jelas perbuatan pidana," ucap Firli
Dikonfirmasi terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan pihaknya mendapatkan informasi langsung dari masyarakat. Setelah dicek, memang surat sprinlidik tersebut palsu tidak sesuai dengan milik KPK.
"KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa surat tersebut palsu. Surat tersebut tidak sesuai dengan tata naskah dinas yang berlaku di KPK," ucap Ali.
Berita Terkait
-
Jokowi dan Maruf Amin Dipastikan Akan Hadiri Pembukaan Muktamar NU ke-34 Besok
-
Ketua GP Ansor: NU Banyak Tertinggal, Muktamar Harus Jadi Ajang Berbenah
-
Jelang Muktamar ke-34, Pengamat: Pertarungan Ketum PBNU Lebih Seru Ketimbang Ketum PKB
-
Beredar Sprinlidik Palsu KPK Terkait Muktamar NU, Firli: Mas Karyoto Tolong Dilacak
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual