Suara.com - Kantor agen ekspedisi Anteraja yang berada di Jalan Pondok Kelapa Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur diserang sekelompok orang pada Selasa (21/12/2021) kemarin. Sejumlah driver pengantar barang dipukul secara membabi buta hingga diinjak-injak.
Para pelaku diduga dari pihak perusahaan penyalur ketenagakerjaan yang berada dua ruko dari kantor agen Anteraja.
Seorang warga yang berinisial A, yang berada lokasi mengatakan, peristiwa berawal saat kedua belah pihak terlibat adu mulut di depan kantor perusahaan penyalur ketenagakerjaan sekitar pukul 09.30 WIB.
"Setahu saya sih awalnya mereka cuma kayak adu omongan gitu," ujar A saat ditemui Suara.com di sekitar lokasi, Rabu (22/12/2021).
Saat adu mulut terjadi, ada peristiwa tarik-menarik antar kedua belah pihak.
"Eggak sempat pukul-pukulan ibaratnya, enggak ada," ucap A.
Kemudia sekitar pukul 10.00 WIB keributan itu mereda. Namun pukul 11.00 WIB, tiba-tiba sekitar tujuh orang pria lebih yang diduga dari perusahaan penyalur ketenagakerjaan mendatangi kantor Anteraja.
"Jam 11 mereka datang, ramai lagi, tadi kan emang sudah ramai, ramai lagi. Saya lihat sudah ada yang ditonjok-tonjokin," ungkap A.
Selain melakukan pemukulan, sekelompok pria tersebut juga merusak kurang lebih empat unit sepeda motor yang dipakai para driver Anterja.
Baca Juga: Terekam CCTV, Preman Aniaya Kurir Anteraja, Begini Fakta dan Kronologinya
Sementara itu, Richard petugas keamanan yang berada di lokasi mengatakan, saat peristiwa pemukulan terjadi ada empat orang di dalam kantor Anteraja.
Kata dia, para korban mengalami sejumlah luka, seperti bibir pecah dan kepala hingga bocor.
Saat kejadian itu berlangsung, Richard pula yang pertama kali menghubungi polisi.
"Pas kejadian saya langsung nelpon polisi," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqqafi mengatakan, peristiwa itu terjadi karena saling tuduh. Perusahaan penyalur ketenagakerjaan menuduh pekerja Anteraja menyebut mereka sebagai penipu. Namun dari versi Anteraja yang melontarkan kata penipu itu orang yang sedang melamar kerja di perusahaan tersebut.
"Dari pelamar orang luar, tapi menurut versi penyalur tenaga kerja yang ngomong itu kantor ekspedisi Anteraja itu," kata Ahsanul saat dihubungi Suara.com, Selasa (21/12/2021) kemarin.
Tag
Berita Terkait
-
Terekam CCTV, Preman Aniaya Kurir Anteraja, Begini Fakta dan Kronologinya
-
Polisi Tangkap Empat Terduga Pelaku Penyerangan Pegawai Anteraja
-
Kapolri dan Kapolda Metro Jaya Digugat, Pengumuman Lokasi Formula E Jakarta
-
Viral Video Penyerangan Kantor Anteraja, Polisi: Itu Serangan Balik
-
Penyerangan Kantor Ekspedisi Anteraja Diduga karena Salah Paham
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung