Suara.com - Rumah Susun Sederhana Sewa Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis sudah terisi 1.852 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang melaksanakan karantina usai pulang ke Tanah Air dari luar negeri.
Hal itu diungkapkan Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I Kolonel Marinir Aris Mudian dalam keterangannya pada Kamis (23/12/2021), hari ini.
"1.852 orang, terdiri dari 912 pria dan 940 wanita," ujar Aris seperti dilaporkan Antara, Kamis.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan Rumah Susun (Rusun) Nagrak sebagai lokasi karantina Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari luar negeri selama 10 hari, setelah Pemerintah Pusat mengisolasi Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran sebagai antisipasi penularan baru dari temuan kasus pertama COVID-19 varian Omicron.
"Kami pastikan semua persiapan tempat-tempat karantina, seperti sebelumnya, juga menyiapkan rumah sakit, berbagai fasilitasnya, tenaga kesehatan, tempat tidur, tempat karantina semua sudah disediakan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan Rusun Nagrak akan disiapkan beberapa tower untuk antisipasi pasien jika di Wisma Atlet dan Rusun Pasar Rumput penuh.
“Rusun Nagrak itu ada 3.500 tempat tidur. Itu per Senin (20/12) bisa dioperasionalkan,” ujar Suharyanto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, 14 Desember lalu.
Kondisi Rusun Nagrak saat ini dijaga oleh petugas keamanan dan tidak terbuka untuk kunjungan. Namun, menurut informasi yang dihimpun ANTARA, di setiap kamar sudah ada kasur dan perlengkapan untuk isolasi, termasuk juga tenaga kesehatan (nakes)-nya sejak tiga hari yang lalu.
Saat dikonfirmasi terkait jumlah nakes yang bertugas, Aris menyarankan awak media untuk mendatangi langsung lokasi Rusun Nagrak atau ke Kodam Jaya, sebab dirinya hanya bisa membagikan data jumlah pasien saja. (Antara)
Baca Juga: CDC Akan Segera Pangkas Waktu Karantina Covid-19, Jadi Berapa Lama?
Berita Terkait
-
CDC Akan Segera Pangkas Waktu Karantina Covid-19, Jadi Berapa Lama?
-
Pekerja Migran Asal Bantul Sempat Dikarantina di Wisma Atlet, Dinkes Bakal Swab Ulang
-
Soal Kicauan Susi ke Luhut, Sudjiwo Tedjo: Karena Masyarakat adalah Komisaris Negeri Ini
-
Tarif Karantina di Hotel Disebut Mahal, PHRI: Justru Tidak Menguntungkan Secara Bisnis
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu