Suara.com - Laporan pertanggungjawaban atau LPJ Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah disampaikan Said Aqil Siradj selaku ketua umum di hadapan muktamirin atau peserta Muktamar NU ke-34 di UIN Raden Intan, Bandar Lampung, Kamis (23/12/2021). Laporan itu juga sudah dinyatakan diterima.
Dalam laporan di bidang keuangan, Said membeberkan situasi atau kondisi keuangan PBNU selama periode kepemimpinannya antara 2015-2021.
Said menjelaskan, apa yang dibeberkannya soal keuangan tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Pasalnya PBNU menggunakan jasa auditor independen dalam prosesnya.
"PBNU telah menyewa lembaga auditor independen untuk mengaudit laporan keuangan PBNU. Laporan keuangan PBNU setiap tahun berdasarkan auditor independen terkait Laporan Penerimaan dan Pengeluaran PBNU," kata Said.
Dalam akhir penyampaian laporannya tersebut, Said mengharapkan NU tetap eksis dan akan selalu membaktikan diri untuk membangun masyarakat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraannya.
"Semoga laporan pertanggungjawaban ini dapat menjadi bahan evaluasi dan titik pijak bagi Nahdlatul Ulama dalam upaya untuk terus meningkatkan performa organisasi untuk sebesar-besar kemanfaatan bagi nahdliyin khususnya, dan bagi bangsa Indonesia serta peradaban dunia,” tandasnya.
Adapun paparan keuangan yang disampaikan sebagai berikut:
- Tahun 2015 Saldo Rp. 1,698,939,065. Penerimaan: Rp. 19,350,256,694. Pengeluaran: Rp. 19,427,631,464
- Tahun 2016 Saldo Rp. 1,621,564,295. Penerimaan: Rp. 15,622,017,500. Untuk Pengeluaran: Rp. 15,317,470,566
- Tahun 2017 Saldo: 1,926,111,229 Rp. Penerimaan: Rp. 17,265,799,723. Pengeluaran: Rp. 13,557,714,869
- Tahun 2018. Saldo: Rp. 5,634, 196,083 Penerimaan: Rp.12.780.689.985, Pengeluaran: Rp. 13,846,845,202
- Tahun 2019. Saldo Rp. 4,568,040,865 Penerimaan: Rp. 36,227,946,061. Pengeluaran: Rp. 34,256,914,575
- Tahun 2020. Saldo Rp. 6,539,072,352. Penerimaan: Rp. 15,223,873,741. Pengeluaran: Rp. 11,492,605,687
- Tahun 2021. Saldo Rp. 10,270,340,406. Penerimaan Rp 9,439,475,710. Pengeluaran Rp. 11,421,520,578
- Saldo Akhir sampai tahun 2021 adalah Rp. 8,288,295,578
Berita Terkait
-
Beberkan LPJ di Muktamar NU ke-34, Said Aqil Jamin Pesantren NU Tak Disusupi Paham Radikal
-
Pleno Muktamar NU ke-34, 25 PWNU Sepakat 'Stop' Kiai Said, Rais Aam Tetap Kiai Miftach
-
Tatib Selesai Dibahas, Begini Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU di Muktamar ke-34
-
Hari Ini Pemilihan Ketum PBNU, 2 Kubu Kandidat Saling Klaim Dapat Dukungan Terbanyak
-
Panitia Muktamar ke-34 NU Bantah Pernyataan Gus Ipul Soal Masalah Registrasi Online
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
Terkini
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK