Suara.com - Laporan pertanggungjawaban atau LPJ Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah disampaikan Said Aqil Siradj selaku ketua umum di hadapan muktamirin atau peserta Muktamar NU ke-34 di UIN Raden Intan, Bandar Lampung, Kamis (23/12/2021). Laporan itu juga sudah dinyatakan diterima.
Dalam laporan di bidang keuangan, Said membeberkan situasi atau kondisi keuangan PBNU selama periode kepemimpinannya antara 2015-2021.
Said menjelaskan, apa yang dibeberkannya soal keuangan tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Pasalnya PBNU menggunakan jasa auditor independen dalam prosesnya.
"PBNU telah menyewa lembaga auditor independen untuk mengaudit laporan keuangan PBNU. Laporan keuangan PBNU setiap tahun berdasarkan auditor independen terkait Laporan Penerimaan dan Pengeluaran PBNU," kata Said.
Dalam akhir penyampaian laporannya tersebut, Said mengharapkan NU tetap eksis dan akan selalu membaktikan diri untuk membangun masyarakat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraannya.
"Semoga laporan pertanggungjawaban ini dapat menjadi bahan evaluasi dan titik pijak bagi Nahdlatul Ulama dalam upaya untuk terus meningkatkan performa organisasi untuk sebesar-besar kemanfaatan bagi nahdliyin khususnya, dan bagi bangsa Indonesia serta peradaban dunia,” tandasnya.
Adapun paparan keuangan yang disampaikan sebagai berikut:
- Tahun 2015 Saldo Rp. 1,698,939,065. Penerimaan: Rp. 19,350,256,694. Pengeluaran: Rp. 19,427,631,464
- Tahun 2016 Saldo Rp. 1,621,564,295. Penerimaan: Rp. 15,622,017,500. Untuk Pengeluaran: Rp. 15,317,470,566
- Tahun 2017 Saldo: 1,926,111,229 Rp. Penerimaan: Rp. 17,265,799,723. Pengeluaran: Rp. 13,557,714,869
- Tahun 2018. Saldo: Rp. 5,634, 196,083 Penerimaan: Rp.12.780.689.985, Pengeluaran: Rp. 13,846,845,202
- Tahun 2019. Saldo Rp. 4,568,040,865 Penerimaan: Rp. 36,227,946,061. Pengeluaran: Rp. 34,256,914,575
- Tahun 2020. Saldo Rp. 6,539,072,352. Penerimaan: Rp. 15,223,873,741. Pengeluaran: Rp. 11,492,605,687
- Tahun 2021. Saldo Rp. 10,270,340,406. Penerimaan Rp 9,439,475,710. Pengeluaran Rp. 11,421,520,578
- Saldo Akhir sampai tahun 2021 adalah Rp. 8,288,295,578
Berita Terkait
-
Beberkan LPJ di Muktamar NU ke-34, Said Aqil Jamin Pesantren NU Tak Disusupi Paham Radikal
-
Pleno Muktamar NU ke-34, 25 PWNU Sepakat 'Stop' Kiai Said, Rais Aam Tetap Kiai Miftach
-
Tatib Selesai Dibahas, Begini Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU di Muktamar ke-34
-
Hari Ini Pemilihan Ketum PBNU, 2 Kubu Kandidat Saling Klaim Dapat Dukungan Terbanyak
-
Panitia Muktamar ke-34 NU Bantah Pernyataan Gus Ipul Soal Masalah Registrasi Online
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook