Suara.com - Laporan pertanggungjawaban atau LPJ Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah disampaikan Said Aqil Siradj selaku ketua umum di hadapan muktamirin atau peserta Muktamar NU ke-34 di UIN Raden Intan, Bandar Lampung, Kamis (23/12/2021). Laporan itu juga sudah dinyatakan diterima.
Dalam laporan di bidang keuangan, Said membeberkan situasi atau kondisi keuangan PBNU selama periode kepemimpinannya antara 2015-2021.
Said menjelaskan, apa yang dibeberkannya soal keuangan tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Pasalnya PBNU menggunakan jasa auditor independen dalam prosesnya.
"PBNU telah menyewa lembaga auditor independen untuk mengaudit laporan keuangan PBNU. Laporan keuangan PBNU setiap tahun berdasarkan auditor independen terkait Laporan Penerimaan dan Pengeluaran PBNU," kata Said.
Dalam akhir penyampaian laporannya tersebut, Said mengharapkan NU tetap eksis dan akan selalu membaktikan diri untuk membangun masyarakat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraannya.
"Semoga laporan pertanggungjawaban ini dapat menjadi bahan evaluasi dan titik pijak bagi Nahdlatul Ulama dalam upaya untuk terus meningkatkan performa organisasi untuk sebesar-besar kemanfaatan bagi nahdliyin khususnya, dan bagi bangsa Indonesia serta peradaban dunia,” tandasnya.
Adapun paparan keuangan yang disampaikan sebagai berikut:
- Tahun 2015 Saldo Rp. 1,698,939,065. Penerimaan: Rp. 19,350,256,694. Pengeluaran: Rp. 19,427,631,464
- Tahun 2016 Saldo Rp. 1,621,564,295. Penerimaan: Rp. 15,622,017,500. Untuk Pengeluaran: Rp. 15,317,470,566
- Tahun 2017 Saldo: 1,926,111,229 Rp. Penerimaan: Rp. 17,265,799,723. Pengeluaran: Rp. 13,557,714,869
- Tahun 2018. Saldo: Rp. 5,634, 196,083 Penerimaan: Rp.12.780.689.985, Pengeluaran: Rp. 13,846,845,202
- Tahun 2019. Saldo Rp. 4,568,040,865 Penerimaan: Rp. 36,227,946,061. Pengeluaran: Rp. 34,256,914,575
- Tahun 2020. Saldo Rp. 6,539,072,352. Penerimaan: Rp. 15,223,873,741. Pengeluaran: Rp. 11,492,605,687
- Tahun 2021. Saldo Rp. 10,270,340,406. Penerimaan Rp 9,439,475,710. Pengeluaran Rp. 11,421,520,578
- Saldo Akhir sampai tahun 2021 adalah Rp. 8,288,295,578
Berita Terkait
-
Beberkan LPJ di Muktamar NU ke-34, Said Aqil Jamin Pesantren NU Tak Disusupi Paham Radikal
-
Pleno Muktamar NU ke-34, 25 PWNU Sepakat 'Stop' Kiai Said, Rais Aam Tetap Kiai Miftach
-
Tatib Selesai Dibahas, Begini Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU di Muktamar ke-34
-
Hari Ini Pemilihan Ketum PBNU, 2 Kubu Kandidat Saling Klaim Dapat Dukungan Terbanyak
-
Panitia Muktamar ke-34 NU Bantah Pernyataan Gus Ipul Soal Masalah Registrasi Online
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD