Suara.com - Pemerintah Prancis pada Rabu (22/12/2021) melaporkan 84.272 kasus baru Covid-19 dalam sehari. Jumlah kasus ini tertinggi sejak April.
Angka itu mendekati 84.999 kasus yang tercatat selama puncak gelombang pada musim semi di Prancis.
Perkembangan drastis Covid-19 menjadi kekhawatiran utama bagi pemerintah, yang menganggap situasi kesehatan dalam keadaan kritis.
Jumlah itu sepertinya terus bertambah dalam beberapa hari ke depan, dengan otoritas kesehatan memperkirakan lebih dari 100.000 kasus per hari akibat varian Omicron.
Saat konferensi pers mingguan, juru bicara pemerintah Gabriel Attal menyebutkan bahwa laju epidemi berpotensi meningkat akibat imbas Omicron yang bakal menjadi dominan selama Natal sampai Tahun Baru.
Akan tetapi pemerintah Presiden Macron ragu-ragu untuk mengumumkan pembatasan tambahan yang dapat menghambat bisnis komersial sekaligus mengganggu perayaan Natal bagi keluarga.
Menurut Attal, pembatasan baru akan diumumkan setelah pemerintah mengevaluasi situasi kesehatan pada 27 Desember.
Sejumlah kota termasuk Paris membatalkan konser megah dan pesta kembang api menyambut Tahun Baru. (Antara/Anadolu)
Baca Juga: Sempat Nihil, Kini Muncul Lagi Satu Kasus Baru Covid-19 di Karimun
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?
-
Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan
-
Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.