Suara.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito membeberkan beberapa poin penting dalam kebijakan yang dapat dilakukan masing-masing elemen dalam menyelenggarakan ibadah Natal.
Pertama yaitu peran jemaat, yakni menekan potensi penularan antar jemaat dengan cara disiplin menerapkan 3M seperti mencuci tangan memakai masker dan menjaga jarak.
"Menghadiri fisik ibadah di gereja jika berada dalam kondisi sehat tidak sedang menjalani isolasi mandiri, tidak memiliki riwayat kembali dari perjalanan luar daerah. Kemudian membawa perlengkapan beribadah masing-masing dan menghindari kontak fisik termasuk bersalaman," ujar Wiku, Kamis (23/12/2021).
Kedua, peran gereja mewadahi ibadah yang aman dengan tatacara ibadah yang aman serta fasilitas yang mendukung.
Yakni kata Wiku dengan cara membentuk Satgas Covid-19 di gereja yang dapat terdiri dari pengelola gereja, asosiasi persekutuan gereja, duta perubahan perilaku maupun relawan.
Tugas pokok satgas Covid-19 di gereja kata Wiku sebagai salah satu fasilitas publik yaitu menjalankan upaya 3P, yaitu upaya pencegahan, pembinaan dan pendukung.
Rincinya pada upaya pencegahan yakni mendukung penerapan protokol kesehatan serta menjalankan sosialisasi dan edukasi yang baik kepada jemaat maupun pengkhotbah.
"Seperti melakukan skrining kesehatan dengan thermogun dan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi," tutur dia.
Lalu, upaya pembinaan contohnya penegakan kedisiplinan, pemberian sanksi dan pembubaran kerumunan seperti pawai atau arak-arakan maupun jamuan makan.
Baca Juga: Satgas Klaim di Sumatera Utara Nol Kasus Harian Covid-19
Kemudian ketiga yakni upaya pendukung seperti upaya pencatatan dan pelaporan atau komunikasi dengan Satgas Covid 19 daerah setempat.
Wiku menegaskan beberapa peraturan harus dipatuhi selama menjalani ibadah di hari raya Natal 2021. Diantaranya ibadah dilakukan secara sederhana dan tidak berlebihan, dianjurkan di ruang terbuka.
"Apabila dilaksanakan di gereja atau ruang tertutup dianjurkan secara online dan offline dengan protokol kesehatan ketat dan kapasitas tidak melebihi 50% dari kapasitas ruangan, serta jam operasional gereja paling lama sampai dengan jam 22.00 waktu setempat," tutur dia.
Ketiga, kata Wiku peran Satgas Covid-19 daerah baik di tingkat kabupaten/kota, kecamatan, Desa/Kelurahan. Yaitu mengawasi PPKM sesuai level per kabupaten/kota, pada seluruh sektor kegiatan masyarakat termasuk kegiatan di rumah peribadatan.
"Peran unsur inti pelaksana ibadah Natal tidak terlepas dari dukungan unsur lain. Seperti media yang berperan memperluas informasi tata cara pelaksanaan ibadah kepada masyarakat, pihak swasta yang mendukung operasional gereja dan ibadah yang aman dan bertanggung jawab, serta akademisi yang dalam perjalanan perkembangan kebijakan dan pedoman beribadah terus memberikan masukan berdasarkan bukti ilmiah terkini," papar Wiku.
Disamping itu, Wiku menuturkan bersamaan dengan dikeluarkannya Surat Edaran No. 440/7183/SC, Pemerintah Daerah beserta jajaran Satgas Covid-19, dapat melakukan upaya pendisiplinan jika fasilitas publik tidak melakukan skrining kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Sisi Gelap Kafe dan Restoran Mewah di Gaza
-
4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP
-
Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas
-
CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan
-
Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?
-
Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata
-
KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA
-
Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos
-
AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan