Suara.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito membeberkan beberapa poin penting dalam kebijakan yang dapat dilakukan masing-masing elemen dalam menyelenggarakan ibadah Natal.
Pertama yaitu peran jemaat, yakni menekan potensi penularan antar jemaat dengan cara disiplin menerapkan 3M seperti mencuci tangan memakai masker dan menjaga jarak.
"Menghadiri fisik ibadah di gereja jika berada dalam kondisi sehat tidak sedang menjalani isolasi mandiri, tidak memiliki riwayat kembali dari perjalanan luar daerah. Kemudian membawa perlengkapan beribadah masing-masing dan menghindari kontak fisik termasuk bersalaman," ujar Wiku, Kamis (23/12/2021).
Kedua, peran gereja mewadahi ibadah yang aman dengan tatacara ibadah yang aman serta fasilitas yang mendukung.
Yakni kata Wiku dengan cara membentuk Satgas Covid-19 di gereja yang dapat terdiri dari pengelola gereja, asosiasi persekutuan gereja, duta perubahan perilaku maupun relawan.
Tugas pokok satgas Covid-19 di gereja kata Wiku sebagai salah satu fasilitas publik yaitu menjalankan upaya 3P, yaitu upaya pencegahan, pembinaan dan pendukung.
Rincinya pada upaya pencegahan yakni mendukung penerapan protokol kesehatan serta menjalankan sosialisasi dan edukasi yang baik kepada jemaat maupun pengkhotbah.
"Seperti melakukan skrining kesehatan dengan thermogun dan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi," tutur dia.
Lalu, upaya pembinaan contohnya penegakan kedisiplinan, pemberian sanksi dan pembubaran kerumunan seperti pawai atau arak-arakan maupun jamuan makan.
Baca Juga: Satgas Klaim di Sumatera Utara Nol Kasus Harian Covid-19
Kemudian ketiga yakni upaya pendukung seperti upaya pencatatan dan pelaporan atau komunikasi dengan Satgas Covid 19 daerah setempat.
Wiku menegaskan beberapa peraturan harus dipatuhi selama menjalani ibadah di hari raya Natal 2021. Diantaranya ibadah dilakukan secara sederhana dan tidak berlebihan, dianjurkan di ruang terbuka.
"Apabila dilaksanakan di gereja atau ruang tertutup dianjurkan secara online dan offline dengan protokol kesehatan ketat dan kapasitas tidak melebihi 50% dari kapasitas ruangan, serta jam operasional gereja paling lama sampai dengan jam 22.00 waktu setempat," tutur dia.
Ketiga, kata Wiku peran Satgas Covid-19 daerah baik di tingkat kabupaten/kota, kecamatan, Desa/Kelurahan. Yaitu mengawasi PPKM sesuai level per kabupaten/kota, pada seluruh sektor kegiatan masyarakat termasuk kegiatan di rumah peribadatan.
"Peran unsur inti pelaksana ibadah Natal tidak terlepas dari dukungan unsur lain. Seperti media yang berperan memperluas informasi tata cara pelaksanaan ibadah kepada masyarakat, pihak swasta yang mendukung operasional gereja dan ibadah yang aman dan bertanggung jawab, serta akademisi yang dalam perjalanan perkembangan kebijakan dan pedoman beribadah terus memberikan masukan berdasarkan bukti ilmiah terkini," papar Wiku.
Disamping itu, Wiku menuturkan bersamaan dengan dikeluarkannya Surat Edaran No. 440/7183/SC, Pemerintah Daerah beserta jajaran Satgas Covid-19, dapat melakukan upaya pendisiplinan jika fasilitas publik tidak melakukan skrining kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
Terkini
-
Di Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Kawal Demokrasi dengan Etika dan Akal Sehat
-
Penyelidikan Perkara Whoosh Masih Fokus Cari Tindak Pidana, KPK Enggan Bahas Calon Tersangka
-
Suka Mabuk Sambil Acungkan Golok ke Warga, Pria di Pulogadung Tewas Terlindas Truk
-
Sandra Dewi Mendadak Menyerah, Gugatan Penyitaan Aset Korupsi Harvey Moeis Dicabut!
-
Dukung KPK Selidiki Dugaan Mark Up Kereta Cepat Whoosh, DPR: Pelakunya Harus Diseret ke Jalur Hukum
-
Trump Tingkatkan Tekanan Militer: AS Kirim Kapal Perang, Venezuela Tuduh CIA Terlibat!
-
Jokowi Jawab Utang Whoosh di Tengah Isu Korupsi: Ini Bukan Cari Laba
-
Dugaan Mark Up Whoosh Naik Sidik: KPK Bicara Peluang Periksa Luhut, Ini yang Bakal Digali
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 28 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat di Indonesia
-
Viral Diusir Gegara Parkir di Jalur Disabilitas, Polisi Patwal Kena Semprot: Bapak Bisa Jalan Kan?