Suara.com - Hukumannya - digambarkan oleh banyak pihak di Amerika Serikat "berlebihan" - menarik banyak perhatian pada sistem legal di Kolorado.
Rogel Aguilera-Mederos, warga Kuba berusia 26 tahun, dihukum penjara 110 tahun karena kecelakaan lalu lintas dua tahun lalu yang menyebabkan empat orang meninggal akibat truk yang ia kendarai menyebabkan empat orang meninggal setelah truknya menabrak sejumlah mobil dan terbakar.
Menurut penyidik di kepolisian Lakewood, Aguilera-Mederos tidak berada di bawah pengaruh obat bius atau alkohol saat mengemudi dan tidak punya catatan kriminal.
Kuasa hukum supir truk itu mengatakan rem blong walaupun jaksa menuduhnya tidak menggunakan jalur darurat untuk mencegah kecelakaan.
"Jika saya punya keleluasaan, saya tidak akan menjatuhkan vonis ini," kata hakim setelah menghukum seorang Aguilera-Mederos.
Pada April 2019, truk yang dikendarai Rogel hilang kendali di sebuah jalan pegunungan di Colorado, Amerika Serikat, sehingga menewaskan empat orang.
Dalam sidang vonis, pria 26 tahun itu dinyatakan bersalah dalam 27 dakwaan dan dijatuhi hukuman penjara selama 110 tahun. Hakim mengaku terpaksa menjatuhkan vonis tersebut.
Hukuman ini memicu kecaman dari masyarakat. Sebanyak 4,5 juta orang telah menandatangani petisi pada Change.org guna mendesak agar hukuman Rogel diringankan.
Seorang anggota jri dalam sidang tersebut mengatakan kepada stasiun televisi Fox bahwa dirinya "menangis sampai air mata kering" setelah Rogel dijatuhi vonis.
Baca Juga: Bandingkan Dengan Vonis Juliari, KPK Sebut Eks Penyidik Robin Tutupi Peran Azis Syamsuddin
Baca juga:
- Bebas dari penjara AS selama hampir 70 tahun: 'Rasanya seperti lahir kembali'
- Pengadilan sesat di Inggris dan AS: Kisah para korban salah tangkap
- Korban salah tangkap yang dipenjara 31 tahun dapat ganti rugi Rp13,5 miliar
Di sosial media, para pengemudi truk mengumumkan bahwa mereka akan memboikot Colorado.
Kim Kardashian bahkan turut bersuara. Dia mengunggah cuitan di Twitter yang mendesak gubernur Colorado "berbuat benar".
Gubernur Jared Polis mengatakan pihaknya sedang meninjau kasus tersebut dan jaksa wilayah telah meminta pengadilan untuk meninjau ulang hukuman terhadap Rogel.
'Kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum Amerika'
Kasus ini bermula ketika Rogel Aguilera-Mederos sedang mengemudi truk bermuatan kayu gelondongan di kaki Pegunungan Rocky.
Namun, saat menuruni pegunungan, truk yang dikendarainya meluncur hingga menabrak dan terbakar.
Sebanyak empat orang - Stanley Politano, 69, William Bailey, 67, Doyle Harrison, 61, dan Miguel Angel Lamas Arellano, 24 - meninggal dunia.
Rogel mengaku kepada aparat bahwa rem truk tiba-tiba blong dan dia sudah berupaya keras guna menghindari kendaraan lain saat truknya hilang kendali.
Dia menangis di pengadilan dan memohon pengampunan dari keluarga korban. "Saya bukan penjahat," kata Rogel. Dia berkeras bahwa "seumur hidupnya tidak pernah berpikir untuk melukai orang".
Akan tetapi pihak kejaksaan menolak pengakuan Rogel. Mereka menuding pria itu sudah tahu remnya blong. Mereka pun menuduh Rogel melakukan manuver zig-zag secara berbahaya dan telah melewati jalur darurat di pinggir jalan yang dirancang bagi kendaraan untuk menepi jika rem bermasalah.
Hakim pengadilan menyatakan Rogel bersalah dalam 27 dakwaan, termasuk pembunuhan berkendara dan penyerangan berkendara.
Namun, vonis hukuman yang memantik kontroversi dalam kasus ini serta memicu seruan agar hukuman dibatalkan.
Hakim Bruce Jones mengatakan dalam persidangan bahwa dia harus menjatuhkan hukuman minimum dalam setiap vonis bersalah, sebagaimana diatur dalam hukum di Negara Bagian Colorado. Adapun hukuman itu harus dijalani secara berturut-turut.
Rogel, yang merupakan imigran asal Kuba, tidak punya riwayat kejahatan dan aparat mengatakan tiada keterlibatan alkohol atau narkoba dalam kasus ini. Pengacara Rogel menegaskan bakal mengajukan banding.
Tulisan editorial dalam harian Denver Post mengemukakan bahwa hukuman terhadap Rogel "terlampau berat".
Harian itu menyimpulkan: "Kami kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum Amerika dan pengampunan adalah salah satu cara untuk memastikan timbangan keadilan tetap seimbang."
Kim Kardashian, yang selangkah lagi bakal menjadi pengacara setelah lolos ujian, mengunggah pendapatnya di Instagram dan Twitter.
"Hukuman minimum mencabut keleluasaan yudisial dan perlu diakhiri," tulisnya.
https://twitter.com/KimKardashian/status/1473375948527390722
"Saya berdoa agar Gubernur Polis, yang telah menjadi pemimpin dalam mendukung reformasi untuk meningkatkan martabat manusia dalam sistem hukum, akan mengubah hukuman (Rogel)."
Aturan wajib soal hukuman minimum sudah ditetapkan untuk kasus pidana tertentu, misalnya orang yang divonis bersalah atas kasus pembunuhan bakal menerima hukuman penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Sopir Pajero Mabuk Seret Honda Scopy Ratusan Meter di Tangerang, Endingnya Tak Terduga
-
Detik-detik Mencekam di Daan Mogot: Pemotor Oleng, Terjatuh, Lalu Tewas Terlindas Truk Boks
-
Kronologi Kecelakaan Maut Rombongan Nakes di Bromo Tewaskan 8 Orang, Ini Daftar Korbannya
-
Liburan Karyawan RS Jember di Bromo Berakhir Tragedi, 8 Orang Tewas Termasuk Satu Keluarga
-
Transjakarta Tabrak Toko Akibat Sopir Kurang Konsentrasi, Satu Orang Luka-luka
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda