Suara.com - Hukumannya - digambarkan oleh banyak pihak di Amerika Serikat "berlebihan" - menarik banyak perhatian pada sistem legal di Kolorado.
Rogel Aguilera-Mederos, warga Kuba berusia 26 tahun, dihukum penjara 110 tahun karena kecelakaan lalu lintas dua tahun lalu yang menyebabkan empat orang meninggal akibat truk yang ia kendarai menyebabkan empat orang meninggal setelah truknya menabrak sejumlah mobil dan terbakar.
Menurut penyidik di kepolisian Lakewood, Aguilera-Mederos tidak berada di bawah pengaruh obat bius atau alkohol saat mengemudi dan tidak punya catatan kriminal.
Kuasa hukum supir truk itu mengatakan rem blong walaupun jaksa menuduhnya tidak menggunakan jalur darurat untuk mencegah kecelakaan.
"Jika saya punya keleluasaan, saya tidak akan menjatuhkan vonis ini," kata hakim setelah menghukum seorang Aguilera-Mederos.
Pada April 2019, truk yang dikendarai Rogel hilang kendali di sebuah jalan pegunungan di Colorado, Amerika Serikat, sehingga menewaskan empat orang.
Dalam sidang vonis, pria 26 tahun itu dinyatakan bersalah dalam 27 dakwaan dan dijatuhi hukuman penjara selama 110 tahun. Hakim mengaku terpaksa menjatuhkan vonis tersebut.
Hukuman ini memicu kecaman dari masyarakat. Sebanyak 4,5 juta orang telah menandatangani petisi pada Change.org guna mendesak agar hukuman Rogel diringankan.
Seorang anggota jri dalam sidang tersebut mengatakan kepada stasiun televisi Fox bahwa dirinya "menangis sampai air mata kering" setelah Rogel dijatuhi vonis.
Baca Juga: Bandingkan Dengan Vonis Juliari, KPK Sebut Eks Penyidik Robin Tutupi Peran Azis Syamsuddin
Baca juga:
- Bebas dari penjara AS selama hampir 70 tahun: 'Rasanya seperti lahir kembali'
- Pengadilan sesat di Inggris dan AS: Kisah para korban salah tangkap
- Korban salah tangkap yang dipenjara 31 tahun dapat ganti rugi Rp13,5 miliar
Di sosial media, para pengemudi truk mengumumkan bahwa mereka akan memboikot Colorado.
Kim Kardashian bahkan turut bersuara. Dia mengunggah cuitan di Twitter yang mendesak gubernur Colorado "berbuat benar".
Gubernur Jared Polis mengatakan pihaknya sedang meninjau kasus tersebut dan jaksa wilayah telah meminta pengadilan untuk meninjau ulang hukuman terhadap Rogel.
'Kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum Amerika'
Kasus ini bermula ketika Rogel Aguilera-Mederos sedang mengemudi truk bermuatan kayu gelondongan di kaki Pegunungan Rocky.
Namun, saat menuruni pegunungan, truk yang dikendarainya meluncur hingga menabrak dan terbakar.
Sebanyak empat orang - Stanley Politano, 69, William Bailey, 67, Doyle Harrison, 61, dan Miguel Angel Lamas Arellano, 24 - meninggal dunia.
Rogel mengaku kepada aparat bahwa rem truk tiba-tiba blong dan dia sudah berupaya keras guna menghindari kendaraan lain saat truknya hilang kendali.
Dia menangis di pengadilan dan memohon pengampunan dari keluarga korban. "Saya bukan penjahat," kata Rogel. Dia berkeras bahwa "seumur hidupnya tidak pernah berpikir untuk melukai orang".
Akan tetapi pihak kejaksaan menolak pengakuan Rogel. Mereka menuding pria itu sudah tahu remnya blong. Mereka pun menuduh Rogel melakukan manuver zig-zag secara berbahaya dan telah melewati jalur darurat di pinggir jalan yang dirancang bagi kendaraan untuk menepi jika rem bermasalah.
Hakim pengadilan menyatakan Rogel bersalah dalam 27 dakwaan, termasuk pembunuhan berkendara dan penyerangan berkendara.
Namun, vonis hukuman yang memantik kontroversi dalam kasus ini serta memicu seruan agar hukuman dibatalkan.
Hakim Bruce Jones mengatakan dalam persidangan bahwa dia harus menjatuhkan hukuman minimum dalam setiap vonis bersalah, sebagaimana diatur dalam hukum di Negara Bagian Colorado. Adapun hukuman itu harus dijalani secara berturut-turut.
Rogel, yang merupakan imigran asal Kuba, tidak punya riwayat kejahatan dan aparat mengatakan tiada keterlibatan alkohol atau narkoba dalam kasus ini. Pengacara Rogel menegaskan bakal mengajukan banding.
Tulisan editorial dalam harian Denver Post mengemukakan bahwa hukuman terhadap Rogel "terlampau berat".
Harian itu menyimpulkan: "Kami kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum Amerika dan pengampunan adalah salah satu cara untuk memastikan timbangan keadilan tetap seimbang."
Kim Kardashian, yang selangkah lagi bakal menjadi pengacara setelah lolos ujian, mengunggah pendapatnya di Instagram dan Twitter.
"Hukuman minimum mencabut keleluasaan yudisial dan perlu diakhiri," tulisnya.
https://twitter.com/KimKardashian/status/1473375948527390722
"Saya berdoa agar Gubernur Polis, yang telah menjadi pemimpin dalam mendukung reformasi untuk meningkatkan martabat manusia dalam sistem hukum, akan mengubah hukuman (Rogel)."
Aturan wajib soal hukuman minimum sudah ditetapkan untuk kasus pidana tertentu, misalnya orang yang divonis bersalah atas kasus pembunuhan bakal menerima hukuman penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
VP Sekretaris SKK Migas Tewas, Sepeda Melaju 30-40 Km/Jam Sebelum Hantam Bus TransJakarta
-
Terungkap! Pesepeda yang Tewas Tabrak Bus TransJakarta Ternyata Vice President Sekretaris SKK Migas
-
Kecelakaan Tragis di Sudirman! Karyawan BUMN Tewas Usai Tabrak Bus TransJakarta yang Berhenti
-
Polisi Ungkap Kronologi Pemotor Tewas Terlindas JakLingko di Cilangkap
-
Sopir Pajero Mabuk Seret Honda Scopy Ratusan Meter di Tangerang, Endingnya Tak Terduga
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?