Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengirimkan Surat Presiden ke DPR RI soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Surpres itu berisikan permintaan Jokowi kepada DPR RI untuk membahas RUU ITE.
Mahfud menyebut kalau surat itu diteken Jokowi pada 16 Desember 2021. Ia menyebut kalau hal tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam revisi UU ITE.
"Saya katakan serius, karena pemerintah dalam surat Presiden bernomor R58/presiden/12/2021 telah mengirim surat presiden atau surpres kepada DPR," kata Mahfud dalam keterangannya, Jumat (24/12/2021).
Mahfud bercerita kalau Jokowi pernah menyampaikan pesan ketika membuka Rapimnas TNI dan Polri pada 15 Februari 2020. Kala itu Jokowi memberikan pesan kepada Polri untuk menghilangkan kecurigaan-kecurigaan tentang penerapan Undang Undang ITE.
Pesan Jokowi tersebut disampaikan berdasarkan isu-isu yang beredar di tengah masyarakat.
"Sehingga ada yang menyatakan undang-undang ini diskriminatif, undang-undang ini memuat pasal-pasal karet yang bisa digunakan sesukanya. Presiden minta hilangkan diskriminasi itu, hilangkan kalimat-kalimat yang bisa ditafsirkan sebagai pasal karet," tuturnya.
Oleh karena itu, Jokowi memerintahkan dua hal pada saat itu. Pertama memerintahkan Kapolri untuk membuat kriteria kasus yang seperti apa yang boleh diproses terkait UU ITE. Sementara perintah kedua Jokowi kepada Mahfud untuk melakukan kajian terhadap isi dari UU ITE.
"Kaji apakah ada isi undang-undang itu yang substansinya memang bisa menjadi diskriminatif. Apakah ada yang bernuansa pasal karet, lakukan studi dan kalau ditemukan lakukan revisi," ujarnya.
Baca Juga: Ajukan Revisi Pasal UU ITE, Jokowi Sudah Kirim Surpres ke DPR Pekan Lalu
Berita Terkait
-
Ajukan Revisi Pasal UU ITE, Jokowi Sudah Kirim Surpres ke DPR Pekan Lalu
-
Resmikan Kantor DMI, Jokowi Minta Masjid Tak Hanya jadi Tempat Beribadah
-
Ungkit Pidato Jokowi di Muktamar NU, DPR Minta Vaksin Covid-19 Berlabel Halal dari MUI
-
PDIP Wajibkan Anggota Fraksi di DPR Bagikan Sembako Pakai Tas Bergambar Puan Maharani
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara
-
Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id
-
Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan
-
Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik