Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengirimkan Surat Presiden ke DPR RI soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Surpres itu berisikan permintaan Jokowi kepada DPR RI untuk membahas RUU ITE.
Mahfud menyebut kalau surat itu diteken Jokowi pada 16 Desember 2021. Ia menyebut kalau hal tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam revisi UU ITE.
"Saya katakan serius, karena pemerintah dalam surat Presiden bernomor R58/presiden/12/2021 telah mengirim surat presiden atau surpres kepada DPR," kata Mahfud dalam keterangannya, Jumat (24/12/2021).
Mahfud bercerita kalau Jokowi pernah menyampaikan pesan ketika membuka Rapimnas TNI dan Polri pada 15 Februari 2020. Kala itu Jokowi memberikan pesan kepada Polri untuk menghilangkan kecurigaan-kecurigaan tentang penerapan Undang Undang ITE.
Pesan Jokowi tersebut disampaikan berdasarkan isu-isu yang beredar di tengah masyarakat.
"Sehingga ada yang menyatakan undang-undang ini diskriminatif, undang-undang ini memuat pasal-pasal karet yang bisa digunakan sesukanya. Presiden minta hilangkan diskriminasi itu, hilangkan kalimat-kalimat yang bisa ditafsirkan sebagai pasal karet," tuturnya.
Oleh karena itu, Jokowi memerintahkan dua hal pada saat itu. Pertama memerintahkan Kapolri untuk membuat kriteria kasus yang seperti apa yang boleh diproses terkait UU ITE. Sementara perintah kedua Jokowi kepada Mahfud untuk melakukan kajian terhadap isi dari UU ITE.
"Kaji apakah ada isi undang-undang itu yang substansinya memang bisa menjadi diskriminatif. Apakah ada yang bernuansa pasal karet, lakukan studi dan kalau ditemukan lakukan revisi," ujarnya.
Baca Juga: Ajukan Revisi Pasal UU ITE, Jokowi Sudah Kirim Surpres ke DPR Pekan Lalu
Berita Terkait
-
Ajukan Revisi Pasal UU ITE, Jokowi Sudah Kirim Surpres ke DPR Pekan Lalu
-
Resmikan Kantor DMI, Jokowi Minta Masjid Tak Hanya jadi Tempat Beribadah
-
Ungkit Pidato Jokowi di Muktamar NU, DPR Minta Vaksin Covid-19 Berlabel Halal dari MUI
-
PDIP Wajibkan Anggota Fraksi di DPR Bagikan Sembako Pakai Tas Bergambar Puan Maharani
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf