Suara.com - Polisi tengah memburu sopir taksi online, GrabCar yang diduga menganiaya dan melecehkan penumpang wanita berinisial NT. Pemburuan dilakukan seusai korban resmi melaporkan kejadian tersebut, dini hari tadi.
Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi menyebut korban melaporkan kejadian ini sekitar pukul 03.25 WIB. Anggotanya juga telah mendampingi korban untuk melakukan visum ke RS Atmajaya.
"Kami lagi bergerak untuk mencari keberadaan pelaku," kata Faruk kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).
Gara-gara Muntah
NT sebelumnya mengaku telah dilecehkan hingga dipukul oleh sopir GrabCar hingga kisahnya ini viral di mediasosial. Pemicu daripada peristiwa ini diduga karena korban muntah.
Pengakuan ini dibagikan oleh korban lewat akun Instagram @noviatambrani. Dia mengunggah foto luka pada pelipisnya, hingga foto terduga pelaku berinisial GJ.
Dalam keterangannya, peristiwa ini disebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi saat korban dan saudaranya menggunakan jasa taksi online GrabCar. Dalam perjalanan, korban sempat meminta sopir berhenti ke tepian jalan karena mual dan ingin muntah.
Namun, kata NT, sopir tersebut acuh. Sampai akhirnya dia membuka jendela mobil dan memuntahkannya keluar.
"Sama sekali enggak kena bagian dalam mobil," tuturnya seperti dikutip Suara.com, Jumat.
Baca Juga: Pengemudi Mobil Pukul-Tendang Remaja di Medan, Begini Kata Ibu Korban
Setelah kejadian itu, sepanjang jalan sopir sekaligus terduga pelaku itu ngedumel kepada korban. Karena merasa bersalah, korban pun telah menyampaikan kepada sopir tersebut akan bertanggungjawab dengan memberikan uang untuk mencuci mobil.
Setiba di tujuan, korban sesuai janjinya memberikan uang tips Rp100 ribu kepada pelaku. Namun, yang bersangkutan justru meminta lebih, yakni sebesar Rp 300 ribu.
"Terus dia turun dari mobil dan langsung pegang-pegang cici gua sambil mengancam akan bawa teman-temannya dan keroyok kita," tuturnya.
Tak cuma itu, NT mengaku sopir tersebut juga melakukan pelecehan terhadapnya. Pria berinisial GJ itu disebut merangkul, memeluk, dan memegang dagu hingga terkena payudaranya.
"Gua tepis dong tangan dia, langsung lah gua ditampar sama tuh sopir," ungkapnya.
NT dan saudaranya pun tak terima. Mereka selanjutnya melakukan perlawanan, namun justru terduga pelaku kembali melakukan penganiayaan.
"Tuh sopir malah langsung tendang gua di bagian perut," bebernya.
Kekinian, kata NT, dia telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambora, Jakarta Barat. Dia meminta kasus ini diusut secara tuntas.
"Sebenarnya lukanya enggak seberapa, cuma efek dari traumanya itu tiba-tiba saya dilecehkan dipegang payudara, ditendang, digampar. Kok ada orang seperti itu," pungkas NT.
Berita Terkait
-
Viral Wanita Ngaku Dilecehkan hingga Dianiaya Sopir GrabCar Gara-gara Muntah
-
Ngakak! Gerombolan Pria Tak Malu Jalan-Jalan Pakai Tas Ini, Warganet: Menjiwai Sekali
-
Boncengers Cewek Jadi Sorotan Publik saat Motor Pasangannya Mogok di Tanjakan
-
Sudah Dikemas, Pembeli Malah Batalkan Pesanan, Alasannya Bikin Warganet Gemas: Ada-Ada Aja
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian