Suara.com - Seorang mantan mahasiswi Boston College di Amerika Serikat mengaku bersalah atas kasus pembunuhan tak direncanakan terkait kematian pacarnya dua tahun lalu.
Inyoung You, 23 tahun, diberi hukuman penjara dua setengah tahun yang ditangguhkan, dan mengatakan ia tidak diizinkan untuk mendapatkan keuntungan dari kasus yang mengejutkan publik AS itu.
Pacarnya, Alexander Urtula, 22 tahun, melompat bunuh diri beberapa jam sebelum acara kelulusannya pada 20 Mei 2019.
Jaksa mengatakan You berlaku kasar terhadap Urtula, mendesak pria itu untuk bunuh diri.
Baca juga:
- Pandemi Covid-19 picu lonjakan bunuh diri di Jepang
- Ibu-ibu rumah tangga di India bunuh diri setiap 25 menit, apa penyebabnya?
- Kenapa lebih banyak laki-laki meninggal karena bunuh diri?
You dijatuhi hukuman pada hari Kamis di Pengadilan Tinggi Suffolk County Boston, Massachusetts.
Hukuman penjaranya ditangguhkan selama 10 tahun, yang berarti ia dapat tidak dipenjara jika mematuhi persyaratan masa percobaannya. Persyaratan itu termasuk perawatan kesehatan mental wajib dan pelayanan masyarakat selama 300 jam.
Hakim Robert Ullmann juga menekankan bahwa You "tidak diizinkan untuk mendapat keuntungan secara langsung atau tidak langsung dari presentasi media atau diskusi atau diseminasi fakta-fakta kasus ini".
You menolak untuk memberikan pernyataan. Pengacaranya mengatakan pikiran kliennya "sangat kalut", menurut situs web Boston Herald.
Baca Juga: Kasus Bunuh Diri Belakangan Marak, Ini Tanggapan Psikolog
Dalam penyelidikan, polisi menyimpulkan bahwa perempuan itu "secara fisik, verbal, dan psikologis berlaku kasar terhadap Urtula selama hubungan yang berlangsung penuh gejolak selama 18 bulan", kata Jaksa Wilayah Suffolk Rachael Rollins pada Oktober 2019.
"Kekerasan itu menjadi lebih sering, lebih kuat, dan lebih merendahkan pada hari-hari dan jam-jam menjelang kematian Urtula," kata sang jaksa.
Ia mengatakan bahwa pasangan itu telah bertukar lebih dari 75.000 pesan teks dalam dua bulan sebelum kematian Urtula.
Dalam pesan-pesannya, You mendesak Urtula untuk "bunuh diri" dan "mati", kata jaksa.
Ia menambahkan bahwa pada 20 Mei You "melacak lokasi Urtula dan pergi ke garasi Renaissance" tempat pria itu bunuh diri.
Jika Anda, sahabat, atau kerabat memiliki kecenderungan bunuh diri, segera hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas, Rumah Sakit terdekat, atau Halo Kemenkes dengan nomor telepon 1500567.
Anda juga dapat mencari informasi mengenai depresi dan kesehatan jiwa dengan mengontak sejumlah komunitas untuk mendapat pendampingan seperti LSM Into The Light melalui intothelightid.org dan Yayasan Pulih pada laman yayasanpulih.org.
Berita Terkait
-
Kematian Diplomat Arya Daru: Polisi Akan Buka Semua Bukti CCTV ke Keluarga
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
Misteri Kematian Arya Daru: Pengacara Desak Polisi Periksa 2 Saksi Kunci!
-
Istri Almarhum Arya Daru yang Meninggal Misterius Bersuara: Saya Minta Hati Nurani
-
Olla Ramlan Ungkap Pernah 3 Kali Coba Bunuh Diri: Orang Enggak Tahu Sakitnya
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Sekolah Elite Mentari Bintaro Diancam Bom, 6 Mobil Gegana Langsung Aktif
-
Minta Delpedro Cs Dibebaskan! Cholil ERK hingga Eka Annash The Brandals Siap Jadi Penjamin
-
Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Kejar Pelaku Lain di Kasus Korupsi Uang Pensiun PNS
-
Polisi Klaim Tangkap Bjorka, Pakar Siber: Kayaknya Anak Punk Deh
-
HUT ke-80 TNI Mau Dievaluasi Imbas Renggut 2 Nyawa Prajurit, Bakal Ada Investigasi?
-
Reformasi Hukum Era Prabowo: Muncul Usulan Sistem 2 Lapis Agar Polri-Kejaksaan Saling Jaga, Apa Itu?
-
Jabatan Mentereng Halim Kalla: Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU
-
Ahli di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Kerugian Keuangan Negara Saja Belum Tentu Korupsi
-
Eks Bendahara Amphuri Diperiksa KPK, Bantah Ikut Campur Soal Kuota Haji
-
Janji Pemerintah Bantu Renovasi Sebagian Ponpes Tua dan Rawan, Cak Imin: Tapi Anggaran Kita Terbatas