Suara.com - Seorang mantan mahasiswi Boston College di Amerika Serikat mengaku bersalah atas kasus pembunuhan tak direncanakan terkait kematian pacarnya dua tahun lalu.
Inyoung You, 23 tahun, diberi hukuman penjara dua setengah tahun yang ditangguhkan, dan mengatakan ia tidak diizinkan untuk mendapatkan keuntungan dari kasus yang mengejutkan publik AS itu.
Pacarnya, Alexander Urtula, 22 tahun, melompat bunuh diri beberapa jam sebelum acara kelulusannya pada 20 Mei 2019.
Jaksa mengatakan You berlaku kasar terhadap Urtula, mendesak pria itu untuk bunuh diri.
Baca juga:
- Pandemi Covid-19 picu lonjakan bunuh diri di Jepang
- Ibu-ibu rumah tangga di India bunuh diri setiap 25 menit, apa penyebabnya?
- Kenapa lebih banyak laki-laki meninggal karena bunuh diri?
You dijatuhi hukuman pada hari Kamis di Pengadilan Tinggi Suffolk County Boston, Massachusetts.
Hukuman penjaranya ditangguhkan selama 10 tahun, yang berarti ia dapat tidak dipenjara jika mematuhi persyaratan masa percobaannya. Persyaratan itu termasuk perawatan kesehatan mental wajib dan pelayanan masyarakat selama 300 jam.
Hakim Robert Ullmann juga menekankan bahwa You "tidak diizinkan untuk mendapat keuntungan secara langsung atau tidak langsung dari presentasi media atau diskusi atau diseminasi fakta-fakta kasus ini".
You menolak untuk memberikan pernyataan. Pengacaranya mengatakan pikiran kliennya "sangat kalut", menurut situs web Boston Herald.
Baca Juga: Kasus Bunuh Diri Belakangan Marak, Ini Tanggapan Psikolog
Dalam penyelidikan, polisi menyimpulkan bahwa perempuan itu "secara fisik, verbal, dan psikologis berlaku kasar terhadap Urtula selama hubungan yang berlangsung penuh gejolak selama 18 bulan", kata Jaksa Wilayah Suffolk Rachael Rollins pada Oktober 2019.
"Kekerasan itu menjadi lebih sering, lebih kuat, dan lebih merendahkan pada hari-hari dan jam-jam menjelang kematian Urtula," kata sang jaksa.
Ia mengatakan bahwa pasangan itu telah bertukar lebih dari 75.000 pesan teks dalam dua bulan sebelum kematian Urtula.
Dalam pesan-pesannya, You mendesak Urtula untuk "bunuh diri" dan "mati", kata jaksa.
Ia menambahkan bahwa pada 20 Mei You "melacak lokasi Urtula dan pergi ke garasi Renaissance" tempat pria itu bunuh diri.
Jika Anda, sahabat, atau kerabat memiliki kecenderungan bunuh diri, segera hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas, Rumah Sakit terdekat, atau Halo Kemenkes dengan nomor telepon 1500567.
Anda juga dapat mencari informasi mengenai depresi dan kesehatan jiwa dengan mengontak sejumlah komunitas untuk mendapat pendampingan seperti LSM Into The Light melalui intothelightid.org dan Yayasan Pulih pada laman yayasanpulih.org.
Berita Terkait
-
Benarkan Alex Tewas di Tahanan, Kapolres Jaksel: Lebih Jelasnya Nanti Malam
-
Terkuak! Detik-detik Mengerikan Sebelum Pemuda Nekat Gantung Diri di Flyover Pasupati Bandung
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Timothy Trending: Daftar Nama Pembully Beredar, HRD Siap Blacklist?
-
6 Mahasiswa Unud Dapat Sanksi Usai Bully Korban Bunuh Diri, Minta Maaf di Media Sosial
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi