Suara.com - Sebagai media periklanan baru saat ini, media elektronik telah membangun basisnya sendiri. Lantas, apa saja jenis-jenis iklan elektronik?
Diketahui, TV yang sekarang menjadi peralatan rumah tangga menjadi salah satu ilustrasi terbaik iklan elektronik. Apakah seseorang sedang menikmati film harian, sinetron, berita, komentar sepak bola atau apa pun, iklan pasti akan muncul di berbagai stasiun TV. Simak jenis-jenis iklan elektronik berikut.
Lantas, apa itu iklan elektronik? Apa saja jenis-jenis iklan elektronik? Jadi, iklan elektronik adalah jenis iklan yang dipublikasikan melalui beragam media elektronik, seperti televisi, radio, dan internet.
Contoh dan Jenis-jenis Iklan Elektronik
Alasan menggunakan media elektronik bisa karena berbagai alasan yang sah, salah satunya adalah menggunakannya untuk mempromosikan keahlian Anda dan segala sesuatu yang istimewa dari bisnis hingga barang dan sebagainya.
Media elektronik adalah cara ekonomis beriklan untuk terhubung satu sama lain, baik dengan menggunakan peralatan dan jaringan media atau sumber daya media sosial seperti Televisi atau Internet.
Ada berbagai jenis iklan elektronik untuk menyiarkan berbagai hal untuk pemasaran dan promosi. Adapun jenis-jenis iklan elektronik sebagai berikut:
1. Iklan Radio
Iklan radio merupakan jenis iklan dari media elektronik dengan menggunakan perangkat radio. Karena bentuknya berupa audio, jadi iklan di radio hanya bisa didengarkan, karena bentuknya hanya berupa audio (suara). Adapun contoh iklan radio yaitu spot, Ad-lib, dan Sponsor Program.
Baca Juga: Contoh Teks Deskripsi Lengkap dengan Penjelasan Strukturnya
2. Iklan Televisi
Iklan televisi merupakan jenis iklan dengan menggunakan perangkat televisi. Iklan di televisi bukan hanya berbentuk audio, tapi juga visual, dan teks. Adapun contohnya yaitu animation, live action, stop action, sponsor program, music, running text, credit title, Ad-lib, promo-Ad, backdrop, dan superimposed.
4. Iklan Film
Iklan film merupakan jenis iklan dengan menggunakan film. Iklan film ini dapat dilihat saat sedang nonton film di bioskop. Biasanya, iklan ditayangkan sebelum film diputar. Adapun contohnya yaitu endorsement dan live action.
4. Iklan Media Digital
Iklan internet merupakan jenis iklan dengan menggunakan media online atau internet yang memiliki banyak pengunjung. Adapun contohnya yaitu website, banner & button, sponsorship, SEO (search engine marketing), email marketing, social media marketing, classified ads, dan sebagainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!