Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, petugas terkait memiliki kewajiban untuk mengingatkan warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan ketika masuk ke mal maupun restoran. Itu mesti dilakukan untuk meminimalisir adanya penularan Covid-19 di tempat publik.
Hal tersebut disampaikan Budi karena melihat masih ada warga yang lupa akan kewajibannya menerapkan protokol kesehatan saat di tengah keramaian. Protokol kesehatan yang dimaksud ialah seperti mengenakan masker maupun menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Saya lihat banyak rakyat kita yang masuk mal atau masuk restoran suka lupa pakai adalah kewajiban petugas untuk mengingatkan. Kenapa? karena ini membantu kita untuk menyaring kalau misalnya ada orang yang berpotensi menular tapi tidak disiplin masih jalan-jalan, tiga hal itu terkait protokol kesehatan," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Marves, Senin (27/12/2021).
Selain itu, Budi juga mengungkapkan kalau pemerintah akan memperketat karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Ia memahami kalau pengetatan itu akan dianggap sulit bagi PPLN.
Namun Budi meyakini kalau PPLN harus melindungi 270 juga penduduk Indonesia dari penyebaran Covid-19 varian Omicron. Penyebaran Omicron sendiri hingga saat ini terus menyebar ke 115 negara.
Di Indonesia memang masih berada di jumlah 46 kasus. Tetapi seluruh kasus itu berasal dari PPLN.
"Jadi tolong dipahami bahwa proses karantina kedatangan luar negeri untuk warga negara Indonesia akan kita perketat. 98 persen kasus Omicron adalah terjadi karena orang-orang kita pulang dari luar itu yang pertama untuk surveilans," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kasus Omicron Indonesia Terus Bertambah, Luhut: Liburannya Di Dalam Negeri Saja
-
Vaksin AstraZeneca Mengurangi Risiko Kematian dan Membentuk Kekebalan Tahan Lama
-
Kurangi Penumpukan PPLN Di Jakarta, Pemerintah Siapkan Lokasi Karantina Di Surabaya
-
Kasus Varian Omicron Meluas Di 115 Negara, Orang Tua Diminta Segera Vaksinasi Anak-anaknya
-
Luhut Ungkap Penyebab Merebaknya Varian Omicron Di Indonesia Yang Kini Jadi 46 Kasus
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis