Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, petugas terkait memiliki kewajiban untuk mengingatkan warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan ketika masuk ke mal maupun restoran. Itu mesti dilakukan untuk meminimalisir adanya penularan Covid-19 di tempat publik.
Hal tersebut disampaikan Budi karena melihat masih ada warga yang lupa akan kewajibannya menerapkan protokol kesehatan saat di tengah keramaian. Protokol kesehatan yang dimaksud ialah seperti mengenakan masker maupun menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Saya lihat banyak rakyat kita yang masuk mal atau masuk restoran suka lupa pakai adalah kewajiban petugas untuk mengingatkan. Kenapa? karena ini membantu kita untuk menyaring kalau misalnya ada orang yang berpotensi menular tapi tidak disiplin masih jalan-jalan, tiga hal itu terkait protokol kesehatan," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Marves, Senin (27/12/2021).
Selain itu, Budi juga mengungkapkan kalau pemerintah akan memperketat karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Ia memahami kalau pengetatan itu akan dianggap sulit bagi PPLN.
Namun Budi meyakini kalau PPLN harus melindungi 270 juga penduduk Indonesia dari penyebaran Covid-19 varian Omicron. Penyebaran Omicron sendiri hingga saat ini terus menyebar ke 115 negara.
Di Indonesia memang masih berada di jumlah 46 kasus. Tetapi seluruh kasus itu berasal dari PPLN.
"Jadi tolong dipahami bahwa proses karantina kedatangan luar negeri untuk warga negara Indonesia akan kita perketat. 98 persen kasus Omicron adalah terjadi karena orang-orang kita pulang dari luar itu yang pertama untuk surveilans," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kasus Omicron Indonesia Terus Bertambah, Luhut: Liburannya Di Dalam Negeri Saja
-
Vaksin AstraZeneca Mengurangi Risiko Kematian dan Membentuk Kekebalan Tahan Lama
-
Kurangi Penumpukan PPLN Di Jakarta, Pemerintah Siapkan Lokasi Karantina Di Surabaya
-
Kasus Varian Omicron Meluas Di 115 Negara, Orang Tua Diminta Segera Vaksinasi Anak-anaknya
-
Luhut Ungkap Penyebab Merebaknya Varian Omicron Di Indonesia Yang Kini Jadi 46 Kasus
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar