Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, petugas terkait memiliki kewajiban untuk mengingatkan warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan ketika masuk ke mal maupun restoran. Itu mesti dilakukan untuk meminimalisir adanya penularan Covid-19 di tempat publik.
Hal tersebut disampaikan Budi karena melihat masih ada warga yang lupa akan kewajibannya menerapkan protokol kesehatan saat di tengah keramaian. Protokol kesehatan yang dimaksud ialah seperti mengenakan masker maupun menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Saya lihat banyak rakyat kita yang masuk mal atau masuk restoran suka lupa pakai adalah kewajiban petugas untuk mengingatkan. Kenapa? karena ini membantu kita untuk menyaring kalau misalnya ada orang yang berpotensi menular tapi tidak disiplin masih jalan-jalan, tiga hal itu terkait protokol kesehatan," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Marves, Senin (27/12/2021).
Selain itu, Budi juga mengungkapkan kalau pemerintah akan memperketat karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Ia memahami kalau pengetatan itu akan dianggap sulit bagi PPLN.
Namun Budi meyakini kalau PPLN harus melindungi 270 juga penduduk Indonesia dari penyebaran Covid-19 varian Omicron. Penyebaran Omicron sendiri hingga saat ini terus menyebar ke 115 negara.
Di Indonesia memang masih berada di jumlah 46 kasus. Tetapi seluruh kasus itu berasal dari PPLN.
"Jadi tolong dipahami bahwa proses karantina kedatangan luar negeri untuk warga negara Indonesia akan kita perketat. 98 persen kasus Omicron adalah terjadi karena orang-orang kita pulang dari luar itu yang pertama untuk surveilans," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kasus Omicron Indonesia Terus Bertambah, Luhut: Liburannya Di Dalam Negeri Saja
-
Vaksin AstraZeneca Mengurangi Risiko Kematian dan Membentuk Kekebalan Tahan Lama
-
Kurangi Penumpukan PPLN Di Jakarta, Pemerintah Siapkan Lokasi Karantina Di Surabaya
-
Kasus Varian Omicron Meluas Di 115 Negara, Orang Tua Diminta Segera Vaksinasi Anak-anaknya
-
Luhut Ungkap Penyebab Merebaknya Varian Omicron Di Indonesia Yang Kini Jadi 46 Kasus
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein