Suara.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung seorang mantan pejabat yang mempersoalkan perbedaan perlakuan karantina Covid-19 antara pejabat dengan warga biasa. Menurutnya tidak bijaksana apabila ada pejabat yang mengatakan hal tersebut.
"Jangan dibentrokkan, diadu-adukan antara para pejabat pemerintah, antara orang berada dengan rakyat biasa. Saya kira itu tidak arif kalau ada mantan pejabat yang bicara seperti itu," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Marves, Senin (27/12/2021).
Luhut menuturkan, apa yang diterapkan pemerintah tersebut sudah berdasarkan masukkan dari berbagai pakar. Ia menyebut kalau kebijakan karantina seperti itu bukan atas dasar kemauan pemerintah sendiri.
"Tidak ada yang kita ngarang sendiri, tidak ada yang kita mau sendiri," katanya.
Lagipula, kata dia, kebijakan soal perjalanan selama pandemi Covid-19 yang memunculkan diskresi terhadap pejabat itu bukan hanya terjadi di Indonesia melainkan juga di dunia.
Hal tersebut disebabkan adanya bentrokkan antara kebijakan dengan tugas dari pejabat tersebut.
Kendati demikian, Luhut memastikan kalau pengawasan ketat tetap dijalankan bagi para pejabat yang menjalankan karantina Covid-19.
"Apapun mengenai perjalanan ada diskresi kepada eselon 1 dan seterusnya itu diberikan juga berlaku universal bukan hanya di Indonesia. Kenapa? Karena mekanisme dan bernegara itu harus tetap jalan Tapi tentu dengan pengawasan ketat," tuturnya.
Luhut tidak menyebut nama mantan pejabat yang dimaksud. Akan tetapi, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sempat mencecar Luhut dengan pertanyaan bertubi-tubi seputar kebijakan karantina.
Baca Juga: 1 Warga Lolos Karantina di Wisma Atlet, Luhut: Tak Ada Lagi Dispensasi Tanpa Alasan Kuat!
Hal itu disampaikan Susi sebagai tanggapan terhadap pernyataan Luhut yang menyebut bahwa ada banyak orang berduit yang minta karantina gratis.
Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya, Susi mempertanyakan mengapa hanya pejabat yang diperbolehkan karantina di rumah pribadi.
Ia juga mempertanyakan mengapa masyarakat tak boleh berhemat dengan memilih karantina gratis.
"Mohon pencerahan, kenapa pejabat dan orang penting boleh karantina di rumah sendiri?? Kenapa masyarakat tidak boleh karantina di rumah sendiri??" tulis Susi dalam cuitannya seperti dikutip Suara.com, Selasa (21/12/2021).
"Kenapa yang boleh berhemat atau jadi pelit cuma pejabat /vip?? Kenapa masyarakat tidak boleh berhemat/ pelit ??kenapa cara karantina berbeda" cecar Susi.
Lebih lanjut, Susi menyoroti adanya perbedaan pelaksanaan karantina antara pejabat dan masyarakat. Ia juga menilai wajar jika masyarakat mau karantina gratis.
Tag
Berita Terkait
-
1 Warga Lolos Karantina di Wisma Atlet, Luhut: Tak Ada Lagi Dispensasi Tanpa Alasan Kuat!
-
Libur Akhir Tahun, Menko Luhut: Kita Jangan Berlibur Dulu ke Luar Negeri
-
Menko Luhut Minta Masyarakat Jika Ingin Berlibur Tetap di Indonesia Jangan ke Luar Negeri
-
Kasus Omicron Indonesia Terus Bertambah, Luhut: Liburannya Di Dalam Negeri Saja
-
Ingat! Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Tetap 10-14 Hari Tergantung Negaranya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi