Suara.com - Pemerintah akan menerapkan kebijakan micro lockdown jika ditemukan kasus COVID19 varian Omicron. Dalih kebijakan itu diambil karena dianggap efektif untuk mencegah penularan Omicron yang sudah delapan kasus masuk ke Indonesia.
"Bila ada kasus, maka micro lockdown dinilai menjadi kebijakan yang efektif," kata Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan, Senin (27/12/2021).
Pernyataan Abetnego menanggapi soal satu pasien Covid-19 yang lolos karantina wisma atlet. Hal ini memicu kekhawatiran apakah sebenarnya varian Omicron sudah menyebar ke daerah lain.
Menurut Abetnego, sampai saat ini kasus Covid-19 varian Omicron berasal pelaku pelaku perjalanan luar negeri. Karena itu pintu-pintu masuk, pusat karantina, dan isolasi yang diperketat.
"Pemerintah juga terus tingkatkan testing dan tracing," kata Abet.
Selain itu, lanjut Abetnego, penerapan protokol kesehatan ketat dan percepatan vaksinasi juga menjadi strategi ampuh untuk menangkal transimisi lokal Covid-19 varian Omicron.
Abetnego menambahkan, sebagai lembaga yang bertugas mengawal program prioritas Presiden dan Wakil Presiden, KSP akan terus melakukan monitoring, terutama pada titik-titik krusial seperti di bandara, pelabuhan, serta pusat-pusat karantina dan isolasi.
"Monitoring sudah berlangsung sejak awal pandemi Covid-19. Tentunya hasil monitoring ini dikomunikasikan oleh Kepala Staf Kepresidenan kepada Presiden," katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap, ada satu orang yang lolos karantina wisma atlet.
Baca Juga: Cerita Soal Satu Orang yang Disebut Kabur Wisma Atlet, Menkes Budi Bilang Begini
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru