Suara.com - Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang menjadi terdakwa kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah membantah memiliki adik bernama Vio. Hal itu menanggapi keterangan mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman yang mengaku menitipkan uang fee terkait Dana Alokasi Khusus (DAK), Lampung Tengah ketika bertemu Vio di Kafe Vio's Jakarta.
"Pertama yang mulia, saya lima bersaudara, saya anak paling kecil, kakak saya yang tengah meninggal. Jadi saya, dari ayah saya dan ibu saya kandung saya tidak pernah merasa punya adik," kata Azis di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).
Selain itu, Azis juga membantah soal adanya pertemuan di Kafe Vio's antara dirinya dengan Taufik maupun orang kepercayaan Azis bernama Edi Sujarwo, terkait penyerahan uang di kafe tersebut.
"Kedua, saya tidak pernah membuat janji dan tidak ada permintaan dari siapapun untuk datang pada pertemuan di Vios itu," ujar Azis.
"Ketiga, saya tidak pernah mengangkat saudara Jarwo sebagai staf saya," Azis menambahkan
Mendengar terdakwa Azis memberi tanggapan, Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis menanyakan kepada saksi Taufik apakah tetap dengan keterangannya di persidangan.
"Iya," jawab Taufik.
Di hadapan majelis hakim, Taufik mengaku diajak oleh Edi Sujarwo untuk bertemu dengan Azis Syamsuddin di Kafe Vio's Jakarta.
Meski begitu, kata Taufik, akhirnya tidak dapat bertemu Azis Syamsuddin. Namun, uang fee itu diserahkan yang disebut Taufik dari Jarwo sebagai adik Azis bernama Vio.
Baca Juga: Soroti 2 Tahun Kepimpinan Firli Cs, ICW: Dulu Pelemahan dari Luar, Sekarang Pimpinan KPK
"Ya,mereka ajak saya ke kafe yang katanya adik pak Azis, namanya kafe vioz, dikenalkan ke pemilik kafe namanya vio jadi mereka akan serahkan ke vio, jadi uang yang 2,1 miliar itu diserahkan ke Vio," kata dia.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Azis dinyatakan telah menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah Tahun 2017.
"Terdakwa Azis memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya mencapai jumlah Rp3.099.887.000 dan USD36 ribu," kata Jaksa KPK Lie Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).
Azis bersama Aliza mengetahui dirinya diduga terlibat dalam perkara Lampung Tengah. Sehingga, keduanya mencari pihak yang dapat membantu agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan oleh KPK.
Hingga akhirnya, Azis meminta bantuan kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin. Di mana Azis mengenal Robin berawal dari anggota Polri bernama Agus Supriyadi.
Jaksa Lie menyebut Robin juga sudah beberapa kali datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Dimana pada Agustus 2020 Robin didampingi oleh advokat Maskur Husein bertemu Azis di kediamannya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Soroti 2 Tahun Kepimpinan Firli Cs, ICW: Dulu Pelemahan dari Luar, Sekarang Pimpinan KPK
-
Bantah Keterangan Saksi, Azis Syamsuddin Tantang Jaksa KPK Buka Rekaman CCTV DPR
-
Saksi Sebut Dua Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin Bantu Usulkan DAK Lampung Tengah
-
Penetapan Tersangka di KPK Dinilai Sah, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Bupati Andi Putra
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
Terkini
-
Halte Transjakarta Pasar Genjing Dialihkan Imbas Proyek LRT, Sampai Kapan?
-
Polisi Beberkan Peran 12 Tersangka Penjarah Rumah Uya Kuya, dari Provokator hingga Eksekutor
-
Siapa Azis Wellang? Tersangka Illegal Logging yang Main Domino Bareng Menhut Raja Juli
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Timur dan Barat: Layanan untuk Perpanjang SIM A dan C
-
Monas Resmi Bisa Digunakan untuk Event Keagamaan, Ini Kata Pramono Anung
-
Menteri Kehutanan Bantah Bahas Pembalakan Liar dengan Tersangka Azis Wellang di Meja Domino
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Faujian Esa Ditemukan Sakit di Lembang, Tak Terkait Aksi Demo
-
TAUD: Tuduhan Terhadap Delpedro Konspiratif, Penegakan Hukum Prematur untuk Cari Kambing Hitam!
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya