Suara.com - Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang menjadi terdakwa kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah membantah memiliki adik bernama Vio. Hal itu menanggapi keterangan mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman yang mengaku menitipkan uang fee terkait Dana Alokasi Khusus (DAK), Lampung Tengah ketika bertemu Vio di Kafe Vio's Jakarta.
"Pertama yang mulia, saya lima bersaudara, saya anak paling kecil, kakak saya yang tengah meninggal. Jadi saya, dari ayah saya dan ibu saya kandung saya tidak pernah merasa punya adik," kata Azis di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).
Selain itu, Azis juga membantah soal adanya pertemuan di Kafe Vio's antara dirinya dengan Taufik maupun orang kepercayaan Azis bernama Edi Sujarwo, terkait penyerahan uang di kafe tersebut.
"Kedua, saya tidak pernah membuat janji dan tidak ada permintaan dari siapapun untuk datang pada pertemuan di Vios itu," ujar Azis.
"Ketiga, saya tidak pernah mengangkat saudara Jarwo sebagai staf saya," Azis menambahkan
Mendengar terdakwa Azis memberi tanggapan, Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis menanyakan kepada saksi Taufik apakah tetap dengan keterangannya di persidangan.
"Iya," jawab Taufik.
Di hadapan majelis hakim, Taufik mengaku diajak oleh Edi Sujarwo untuk bertemu dengan Azis Syamsuddin di Kafe Vio's Jakarta.
Meski begitu, kata Taufik, akhirnya tidak dapat bertemu Azis Syamsuddin. Namun, uang fee itu diserahkan yang disebut Taufik dari Jarwo sebagai adik Azis bernama Vio.
Baca Juga: Soroti 2 Tahun Kepimpinan Firli Cs, ICW: Dulu Pelemahan dari Luar, Sekarang Pimpinan KPK
"Ya,mereka ajak saya ke kafe yang katanya adik pak Azis, namanya kafe vioz, dikenalkan ke pemilik kafe namanya vio jadi mereka akan serahkan ke vio, jadi uang yang 2,1 miliar itu diserahkan ke Vio," kata dia.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Azis dinyatakan telah menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah Tahun 2017.
"Terdakwa Azis memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya mencapai jumlah Rp3.099.887.000 dan USD36 ribu," kata Jaksa KPK Lie Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).
Azis bersama Aliza mengetahui dirinya diduga terlibat dalam perkara Lampung Tengah. Sehingga, keduanya mencari pihak yang dapat membantu agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan oleh KPK.
Hingga akhirnya, Azis meminta bantuan kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin. Di mana Azis mengenal Robin berawal dari anggota Polri bernama Agus Supriyadi.
Jaksa Lie menyebut Robin juga sudah beberapa kali datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Dimana pada Agustus 2020 Robin didampingi oleh advokat Maskur Husein bertemu Azis di kediamannya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Soroti 2 Tahun Kepimpinan Firli Cs, ICW: Dulu Pelemahan dari Luar, Sekarang Pimpinan KPK
-
Bantah Keterangan Saksi, Azis Syamsuddin Tantang Jaksa KPK Buka Rekaman CCTV DPR
-
Saksi Sebut Dua Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin Bantu Usulkan DAK Lampung Tengah
-
Penetapan Tersangka di KPK Dinilai Sah, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Bupati Andi Putra
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir