Suara.com - Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar disebut semakin jarang muncul ke publik setelah divonis melakukan pelanggaran etik. Lili sebelumnya diduga berkomunikasi dengan pihak yang berperkara.
Melihat hal tersebut, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menilai KPK berupaya untuk menyembunyikan Lili.
“Menyembunyikan Lili dari sorotan publik, adalah hal yang salah, itu memperlihatkan KPK tidak punya solusi lagi soal Lili itu,” ujar Kurnia di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).
Kurnia menilai cara KPK yang menyembunyikan Lili dari sorotan publik, hal yang sia-sia. Ia menyebut masyarakat tidak akan lupa.
“KPK semakin menutupi itu, masyarakat juga tidak lupa dengan dosa Lili itu dan itu akan menyulitkan KPK sendiri,” ujar Kurnia.
Menurutnya hal tersebut bisa menjadi serangan balik bagi para pimpinan KPK, mengingat dalam setiap kampanye antikorupsi yang mereka kobarkan tidak lepas dengan sifat yang berintegritas.
“Dengan sederhana orang bisa mengatakan, tidak mungkin Anda menjual integritas yang berbicara saja, melanggar kode etik,” kata Kurnia.
Karenanya, ICW pun meminta agar KPK melakukan penelusuran lebih jauh untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga berkomunikasi dengan Lili.
“Ya tidak ada salahnya bagi KPK, untuk melakukan penyelidikan dan menelusuri,” kata Kurnia.
Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka Pejabat Ditjen Pajak Alfred Simanjuntak
Lili Disebut Main Perkara
Seperti diketahui, ada dugaan keterlibatan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memainkan perkara seperti yang disebut terdakwa Stepanus Robin Pattuju, mantan penyidik KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut sejauh fakta di persidangan, Robin hanya mendengar keterlibatan Lili dari pihak lain.
"Terdakwa Stepanus Robin Patujju tersebut merupakan testimonium de auditu yang artinya terdakwa hanya mendengar dari pihak lain dalam hal ini saksi M. Syahrial," ucap Ali
Sementara itu, kata Ali, terdakwa Syahrial hanya mendengar keterlibatan Lili dari saksi Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada.
"Sehingga keterangan terdakwa dan para saksi dimaksud masing-masing berdiri sendiri dan tidak tentu bisa dijadikan sebagai alat bukti yang sah,"kata Ali
Berita Terkait
-
ICW Beri Catatan Soal 2 Tahun Pemberantasan Korupsi di Era Firli Bahuri, Ini Kata KPK
-
KPK Tetapkan Tersangka Pejabat Ditjen Pajak Alfred Simanjuntak
-
Resmi Ditahan! Pejabat Ditjen Pajak Alfred Simanjuntak Tahun Baruan di Rutan KPK
-
Sebut Kepemimpinan KPK Era Firli Bermasalah, Saut: Tinggal Tunggu Saja Periodenya Habis
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Terjadi Hampir di Berbagai daerah dari Banten Sampai Yogyakarta
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan