Suara.com - Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar disebut semakin jarang muncul ke publik setelah divonis melakukan pelanggaran etik. Lili sebelumnya diduga berkomunikasi dengan pihak yang berperkara.
Melihat hal tersebut, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menilai KPK berupaya untuk menyembunyikan Lili.
“Menyembunyikan Lili dari sorotan publik, adalah hal yang salah, itu memperlihatkan KPK tidak punya solusi lagi soal Lili itu,” ujar Kurnia di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).
Kurnia menilai cara KPK yang menyembunyikan Lili dari sorotan publik, hal yang sia-sia. Ia menyebut masyarakat tidak akan lupa.
“KPK semakin menutupi itu, masyarakat juga tidak lupa dengan dosa Lili itu dan itu akan menyulitkan KPK sendiri,” ujar Kurnia.
Menurutnya hal tersebut bisa menjadi serangan balik bagi para pimpinan KPK, mengingat dalam setiap kampanye antikorupsi yang mereka kobarkan tidak lepas dengan sifat yang berintegritas.
“Dengan sederhana orang bisa mengatakan, tidak mungkin Anda menjual integritas yang berbicara saja, melanggar kode etik,” kata Kurnia.
Karenanya, ICW pun meminta agar KPK melakukan penelusuran lebih jauh untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga berkomunikasi dengan Lili.
“Ya tidak ada salahnya bagi KPK, untuk melakukan penyelidikan dan menelusuri,” kata Kurnia.
Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka Pejabat Ditjen Pajak Alfred Simanjuntak
Lili Disebut Main Perkara
Seperti diketahui, ada dugaan keterlibatan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memainkan perkara seperti yang disebut terdakwa Stepanus Robin Pattuju, mantan penyidik KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut sejauh fakta di persidangan, Robin hanya mendengar keterlibatan Lili dari pihak lain.
"Terdakwa Stepanus Robin Patujju tersebut merupakan testimonium de auditu yang artinya terdakwa hanya mendengar dari pihak lain dalam hal ini saksi M. Syahrial," ucap Ali
Sementara itu, kata Ali, terdakwa Syahrial hanya mendengar keterlibatan Lili dari saksi Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada.
"Sehingga keterangan terdakwa dan para saksi dimaksud masing-masing berdiri sendiri dan tidak tentu bisa dijadikan sebagai alat bukti yang sah,"kata Ali
Berita Terkait
-
ICW Beri Catatan Soal 2 Tahun Pemberantasan Korupsi di Era Firli Bahuri, Ini Kata KPK
-
KPK Tetapkan Tersangka Pejabat Ditjen Pajak Alfred Simanjuntak
-
Resmi Ditahan! Pejabat Ditjen Pajak Alfred Simanjuntak Tahun Baruan di Rutan KPK
-
Sebut Kepemimpinan KPK Era Firli Bermasalah, Saut: Tinggal Tunggu Saja Periodenya Habis
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam