Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara perihal pemberhentian penyidikan kasus dugaan korupsi pembelian helikopter Augusta Westland atau AW-101 oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Ia mengaku akan menelusuri terlebih dahulu terkait kabar tersebut.
"Saya harus telusuri dulu ya," kata Jenderal Andika saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).
Andika mengungkapkan kalau dirinya belum mengetahui segala hal yang ada di dalam tubuh TNI. Hal tersebut lantaran dirinya masih dalam masa orientasi tugas-tugasnya sejak dilantik menjadi Panglima TNI pada November lalu.
Terkait dengan kasus tersebut, Andika mengaku akan mempelajarinya terlebih dahulu.
"Saya akan pelajari dulu berkas-berkas yang sudah dibuat sampai dengan kesimpulan," katanya.
Sebelumnya, kabar tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto.
"Masalah helikopter AW-101, koordinasi terkait masalah atau informasi yang berhubungan dengan pihak dari TNI sudah dihentikan proses penyidikannya," kata Setyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/12/2021).
Kendati begitu, KPK akan tetap menjalankan proses penyidikan terhadap tersangka yang berasal dari pihak swasta.
Untuk ke depannya, KPK akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mencari tahu seberapa besar kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga: Agus Supriatna: Pembelian Helikopter AW TNI AU Tak Bermasalah
"Kita lakukan koordinasi antara lain sebenarnya kita waktu itu sudah akan mengundang dari pihak BPK. Saya yakin beberapa hari ke depan mungkin di awal tahun koordinasi itu segera ditindaklanjuti dengan BPK untuk semakin memperjelas kira-kira apa saja yang masih kurang atau dibutuhkan oleh para pihak auditor," tuturnya.
Berita Terkait
-
Buron sejak Januari 2020, Harun Masiku hingga Kini Belum Ditangkap KPK
-
KPK Beberkan Konstruksi Kasus Pegawai Dirjen Pajak Terima Suap Miliaran Rupiah
-
Kasus Suap Wali Kota, Eks Sekda Tanjung Balai Dituntut 2 Tahun Penjara
-
Jarang Muncul ke Publik, ICW: Masyarakat Tidak Lupa dengan Dosa Lili Pintauli Siregar
-
Terkait Kasus Suap, KPK Tahan Pejabat Ditjen Pajak Alfred Simanjuntak
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
Terkini
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan