Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk ikut serta dalam pelatihan komponen cadangan (komcad). Keterlibatan ASN dalam pelatihan komcad dianggapnya sebagai bentuk dukungan untuk pertahanan negara.
Saran Tjahjo itu tertuang dalam surat edaran Menpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Peran Serta Pegawai Aparatur Sipil Negara Sebagai Komponen Cadangan Dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara. Surat edaran itu diteken Tjahjo pada Senin (27/12/2021).
"Surat edaran ini dimaksudkan untuk pemberian dukungan bagi pegawai ASN untuk berperan serta mengikuti pelatihan Komcad dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara," demikian tertuang dalam surat edaran yang dikutip Suara.com, Rabu (29/12/2021).
Dalam surat edaran, Tjahjo mengatakan bahwa keikutsertaan pegawai ASN dalam pelatihan komcad merupakan bentuk dukungan terhadap pertahanan negara dan menerapkan nilai berakhlak, khususnya pada nilai loyal dengan panduan perilaku memegang teguh ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI serta pemerintahan yang sah.
Untuk mendukung saran itu, Tjahjo berharap para pejabat pembina kepegawaian bisa mendorong dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pegawai ASN yang memenuhi syarat di instansinya untuk menjadi anggota komcad.
Bagi ASN yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan seleksi kompetensi sebagai calon komcad, wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan bakal mendapatkan uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, rawatan kesehatan dan pelindungan jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian.
ASN yang ikut dalam pelatihan dasar kemiliteran juga akan tetap menerima hak atas gaji dan tunjangan kinerja dan atau tunjangan jabatan, seperti ketika menjalankan tugas kedinasan di instansinya.
Kemudian, pegawai ASN yang menduduki jabatan struktural tidak kehilangan jabatannya dan akan kembali menduduki jabatan tersebut jika selesai mengikuti pelatihan dasar kemiliteran.
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diharapkan menunjuk pelaksana harian yang menggantikan tugas pegawai ASN tersebut.
Baca Juga: ASN Harus Ikut Pelatihan Bela Negara Karena Masuk Komponen Cadangan Nasional
"Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau komite talenta agar memberikan pertimbangan positif sewaktu melakukan klasifikasi talenta bagi ASN yang terdaftar sebagai komcad," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi
-
Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas
-
Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan
-
1.200 Aparat Amankan GBK, Kawal Ketat Duel Timnas Indonesia vs Mozambik
-
Isi Tas Ransel Sekdin Muara Enim Bikin Kaget: Ada Uang Rp323 Juta Hasil Korupsi Proyek
-
Kasus Dadan-Silmy Dikaitkan Konflik Elite: 'Stop Maklumi Korupsi Atas Nama Politik'
-
Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan
-
Menkes Budi Buru-buru Tinggalkan Rapat DPR Usai Pimpinan Dapat WA, Sampai Diminta Hindari Wartawan
-
Kemenkes Pasok Pakar Gizi ke BGN, Nanik: MBG Fokus Kualitas Bukan Kuantitas!