Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi seperti Jakarta dan Sulawesi Tenggara dalam mengusut dugaan korupsi pemberian hadiah dan janji terkait pinjaman dana pemulihan Ekonomi Nasional (PEN Daerah) Tahun 2021.
Perkara dugaan korupsi PEN Daerah tahun 2021 diketahui berdasarkan pengembangan kasus korupsi dana hibah BNPB di Kabupaten Kolaka Timur. Dalam perkara ini, KPK sudah menjerat Bupati Koltim nonaktif Andy Merya Nur sebagai tersangka.
"Saat ini sedang berlangsung di antaranya dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat di antaranya di Jakarta, Kendari dan Muna, Sulawesi Tenggara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (29/12/2021).
Ali menyebut penyidik antirasuah ke depannya akan memanggil sejulah saksi-saksi untuk memperkuat dugaan korupsi PEN Daerah Tahun 2021.
"Tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak-pihak sebagai saksi yang diduga mengetahui perkara ini," ucap Ali.
Meski begitu, Ali belum dapat menyampaikan siapa saja pihak-pihak yang akan ditetapkan tersangka oleh lembaga antirasuah.
"Mengenai uraian lengkap perkara, siapa saja pihak-pihak siapa yang nantinya akan diumumkan sebagai tersangka," katanya.
Ali memastikan lembaganya setelah mendapatkan seluruh bukti yang cukup. Selanjutnya, akan melakukan upaya paksa penahanan terhadap pihak yang terlibat melakukan korupsi.
"Pada saat upaya paksa penangkapan dan penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.
Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi PEN Daerah 2021, KPK Segera Umumkan Nama Tersangka
Sebelumnya, dalam kasus korupsi Kolaka Timur telah menjerat tersangka Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur.
Perkara ini bermula pada September 2021, ketika Andi Merya dan Anzarullah mendatangi kantor BNPB di Jakarta untuk menyampaikan paparan terkait pengajuan dana hibah logistik dan peralatan.
Pemkab Kolaka Timur memperoleh dana hibah dari BNPB, yakni hibah relokasi dan rekonstruksi senilai Rp 26,9 miliar serta hibah dana siap pakai senilai Rp 12,1 miliar.
Sebagai langkah tindak lanjut, tersangka Anzarullah kemudian meminta kepada Andi Merya agar beberapa proyek pekerjaan fisik yang bersumber dari dana BNPB nantinya dikerjakan orang-orang kepercayaan yang ditunjuknya sendiri.
"Nantinya dilaksanakan oleh orang-orang kepercayaan AZR (Anzarullah) dan pihak-pihak lain yang membantu mengurus agar dana hibah tersebut cair ke Pemkab Kolaka Timur," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron beberapa waktu lalu.
Menurut Ghufron, khusus untuk paket belanja jasa konsultansi perencanaan pekerjaan jembatan dua unit di Kecamatan Ueesi senilai Rp 714 juta dan belanja jasa konsultansi perencanaan pembangunan 100 unit rumah di Kecamatan Uluiwoi senilai Rp 175 juta akan dikerjakan oleh Anzarullah.
Berita Terkait
-
Usut Dugaan Korupsi PEN Daerah 2021, KPK Segera Umumkan Nama Tersangka
-
Kompak jadi Koruptor, Bupati Puput dan Suaminya Segera Diadili
-
Mantan Direktur Keuangan PT Jasindo Dituntut Empat Tahun Penjara
-
Hari Ini, Istri Bupati Budhi Sarwono Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Suaminya
-
Sejumlah Pihak Diduga Sengaja Sembunyikan Aset Bupati Abdul Wahid, Siap-siap Dijerat KPK
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Laka Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Komisi V Minta Investigasi: Apa Ada Kelalaian?
-
Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Perumahan Tangguh Iklim, Kebutuhan Mendesak di Tengah Krisis Bencana Indonesia
-
Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Kampung' Masih Diberi Kelonggaran
-
Insight Seedbacklink Summit 2026: Marketing Harus Data-Driven, Efisien, dan Kontekstual
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD