Suara.com - Kasus suap di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Probolinggo yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminudin akan memasuki babak baru. Keduanya akan diadili setelah berkas perkara milik pasangan suami istri itu dianyatakan lengkap alias P21.
Tak cuma Puput dan suaminya, dua tersangka lain, yakni Doddy Kurniawan, ASN Camat Krejengan; dan Muhamad Ridwan, ASN Camat Paiton juga akan segera disidangkan.
"Hari ini, dilaksanakan tahap II tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dan kawan-kawan dari tim penyidik kepada tim JPU karena berkas perkaranya telah lengkap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).
Menurut Ali, para tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan dari Selasa (28/12/2021) hingga 16 Januari 2022. Penahanan keempat tersangka itu kini sudah dilimpahkan oleh penyidik kepada jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK.
Untuk Hasan Aminudin akan ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Kavling C1. Sementara Bupati Puput akan meringkuk di Rutan pada Gedung Merah Putih KPK.
Kemudian, Doddy Kurniawan di Rutan Polres Jakarta Pusat dan Muhammad Ridwan di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Selama para tersangka ditahan, kata Ali, Jaksa KPK memiliki waktu untuk menyusun surat dakwaan selama selama 14 hariwe.
"Persidangan diagendakan dilakukan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya," kata dia.
Seperti diketahui, 17 PNS Kabupaten Probolinggo telah ditetapkan tersangka dan dilakukan ditahan oleh KPK. Para tersangka itu adalah Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohamad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho'im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nurul Huda, Hasan, Sugito, dan Samsuddin (SD).
Baca Juga: Usut Kasus TPPU Bupati Puput, Pejabat Bank Jatim hingga Pegawai Bank Mandiri Dipanggil KPK
17 ASN Kabupaten Probolinggo ini menyuap Bupati Puput untuk mengisi jabatan kepala desa, dengan menyetor masing-masing uang Rp 20 juta, sekaligus upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektar.
Berita Terkait
-
Mantan Direktur Keuangan PT Jasindo Dituntut Empat Tahun Penjara
-
Hari Ini, Istri Bupati Budhi Sarwono Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Suaminya
-
Sejumlah Pihak Diduga Sengaja Sembunyikan Aset Bupati Abdul Wahid, Siap-siap Dijerat KPK
-
Kasus Pencucian Uang, Bupati HSU Abdul Wahid Kembali jadi Tersangka
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi