Suara.com - Seperti yang kita ketahui, bahwa perilaku kelompok masyarakat itu sangat dipengaruhi oleh norma-norma yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Muncul pertanyaan, bagaimana proses terbentuknya norma dalam masyarakat?
Dalam dunia sosial pada umumnya, kegiatan dalam masyarakat tidak muncul secara acak. Setiap kelompok masyarakat memiliki suatu pandangan tentang perilaku mana yang dianggap pantas untuk dijalankan para anggotanya. Lantas bagaimana proses terbentuknya norma dalam masyarakat?
Macam-macam Norma dalam Masyarakat
Ada 4 macam norma yang digunakan sebagai kaidah atau aturan yang berlaku dalam masyarakat yaitu:
- Norma agama yaitu sekumpulan kaidah atau peraturan hidup manusia yang sumbernya dari wahyu Tuhan.
- Norma kesusilaan yaitu peratruan hidup yang berkenaan dengan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia.
- Norma kesopanan yaitu norma yang berhubungan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari-hari.
- Norma hukum yaitu peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan dibuat oleh badan-badan resmi negara serta bersifat memaksa.
Ada tujuan norma dalam kehidupan sehari-hari yaitu untuk membuat kehidupan dalam bermasyarakat menjadi adil, tentram, dan makmur. Dengan dibuatnya norma, maka diharapkan bahwa di dalam masyarakat akan lahir keteraturan dan saling menghargai satu sama lain demi mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Dengan adanya norma, maka kegiatan masyarakat akan lebih lancar dan tertib. Sehingga kehidupan akan berjalan dengan harmonis.
Proses Terbentuknya Norma Dalam Masyarakat
Sebagai makhluk sosial, manusia akan selalu membutuhkan orang lain selama hidupnya. Dari sifat saling membutuhkan inilah, maka akan terjalin komunikasi dan terbentuk sebuah interaksi sosial.
Dari interaksi yang terjadi, maka biasanya akan mulai timbul perasaan ketidakserasian akan kepentingan antar anggota dalam kelompok masyarakat. Karena ketidakserasian tersebut, maka masalah-masalah yang mungkin dapat mengganggu kenyamanan masyarakat bisa saja terjadi.
Baca Juga: Media Sosial Bisa Bikin Kecanduan, Begini Cara Mudah Mengobatinya
Kemudian, untuk menghindari berbagai masalah, maka dibentuklah sebuah aturan yang disebut norma. Norma ini akan digunakan sebagai pedoman atas perilaku dan kegiatan yang dilakukan guna menjaga keseimbangan kepentingan dan kebutuhan yang dimiliki antar anggota masyarakat.
Dengan adanya norma ini, maka kehidupan akan lebih tertata. Sehingga mampu menciptakan kedamaian, ketentraman, dan juga kenyamanan di dalam bermasyarakat.
Itulah sedikit penjelasan mengenai bagaimana proses terbentuknya norma dalam masyarakat. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Media Sosial Bisa Bikin Kecanduan, Begini Cara Mudah Mengobatinya
-
Jadi Pecandu Sosmed? 3 Tips Ini Bantu Kurangi Kecanduanmu
-
Ingin Mencoba Istirahat dari Media Sosial? Ikuti Tips Ini
-
Dear Parents, Ini Cara Agar Media Sosial Berdampak Pada Anak
-
Pentingnya Peran Masyarakat Desa dalam Pengembangan Daerah Pariwisata
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu