Suara.com - Seperti yang kita ketahui, bahwa perilaku kelompok masyarakat itu sangat dipengaruhi oleh norma-norma yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Muncul pertanyaan, bagaimana proses terbentuknya norma dalam masyarakat?
Dalam dunia sosial pada umumnya, kegiatan dalam masyarakat tidak muncul secara acak. Setiap kelompok masyarakat memiliki suatu pandangan tentang perilaku mana yang dianggap pantas untuk dijalankan para anggotanya. Lantas bagaimana proses terbentuknya norma dalam masyarakat?
Macam-macam Norma dalam Masyarakat
Ada 4 macam norma yang digunakan sebagai kaidah atau aturan yang berlaku dalam masyarakat yaitu:
- Norma agama yaitu sekumpulan kaidah atau peraturan hidup manusia yang sumbernya dari wahyu Tuhan.
- Norma kesusilaan yaitu peratruan hidup yang berkenaan dengan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia.
- Norma kesopanan yaitu norma yang berhubungan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari-hari.
- Norma hukum yaitu peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan dibuat oleh badan-badan resmi negara serta bersifat memaksa.
Ada tujuan norma dalam kehidupan sehari-hari yaitu untuk membuat kehidupan dalam bermasyarakat menjadi adil, tentram, dan makmur. Dengan dibuatnya norma, maka diharapkan bahwa di dalam masyarakat akan lahir keteraturan dan saling menghargai satu sama lain demi mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Dengan adanya norma, maka kegiatan masyarakat akan lebih lancar dan tertib. Sehingga kehidupan akan berjalan dengan harmonis.
Proses Terbentuknya Norma Dalam Masyarakat
Sebagai makhluk sosial, manusia akan selalu membutuhkan orang lain selama hidupnya. Dari sifat saling membutuhkan inilah, maka akan terjalin komunikasi dan terbentuk sebuah interaksi sosial.
Dari interaksi yang terjadi, maka biasanya akan mulai timbul perasaan ketidakserasian akan kepentingan antar anggota dalam kelompok masyarakat. Karena ketidakserasian tersebut, maka masalah-masalah yang mungkin dapat mengganggu kenyamanan masyarakat bisa saja terjadi.
Baca Juga: Media Sosial Bisa Bikin Kecanduan, Begini Cara Mudah Mengobatinya
Kemudian, untuk menghindari berbagai masalah, maka dibentuklah sebuah aturan yang disebut norma. Norma ini akan digunakan sebagai pedoman atas perilaku dan kegiatan yang dilakukan guna menjaga keseimbangan kepentingan dan kebutuhan yang dimiliki antar anggota masyarakat.
Dengan adanya norma ini, maka kehidupan akan lebih tertata. Sehingga mampu menciptakan kedamaian, ketentraman, dan juga kenyamanan di dalam bermasyarakat.
Itulah sedikit penjelasan mengenai bagaimana proses terbentuknya norma dalam masyarakat. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Media Sosial Bisa Bikin Kecanduan, Begini Cara Mudah Mengobatinya
-
Jadi Pecandu Sosmed? 3 Tips Ini Bantu Kurangi Kecanduanmu
-
Ingin Mencoba Istirahat dari Media Sosial? Ikuti Tips Ini
-
Dear Parents, Ini Cara Agar Media Sosial Berdampak Pada Anak
-
Pentingnya Peran Masyarakat Desa dalam Pengembangan Daerah Pariwisata
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru