Suara.com - Waketum PKB Jazilul Fawaid turut mengomentari penetapan jadwal Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang belum juga diputuskan hingga saat ini. Penetapan itu terkesan terus diulur, namun menurut Jazilul keputusan kapan waktu pencoblosan memang menjadi urusan pelik.
"Karena pelik. Pelik itu begini, ini bukan hanya menyangkut jadwal, itu menyangkut keserantakan juga," kata Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Keserentakan itu yang menjadi rumit untuk kemudian diputuskan. Belum lagi, pandemi yang melanda dunia termasuk Indonesia saat ini.
Hal itu tentu kata Jazilul, yang membuat peelaksanaan Pilpres 2024 mendatang berbeda dengan penyelenggaraan Pilpres sebelumnya.
"Jadi memang agak rumit, agak rumit untuk memutuskan tanggal, habis itu tahapan, habis itu keserentakan. Mungkin saja bisa berbeda dari Pilpres yang kemarin," ujar Jazilul.
Sebelumnya, jadwal pencoblosan Pemilu 2024 disebut sudah disepakati pada Februari.
Sementara untuk Pilkada serentak dimajukan dari November menjadi September 2024. Menanggpi itu Komisi II DPR mengaku belum ada informasi.
Sebelumnya informasi berkenaan jadwal Pemilu dan Pilkada itu disampaikan Waketum PKB Jazilul Fawaid. Namun Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan.
"Bahwa kemudian ada isu-isu tanggal berapa ada kesepakatan pemerintah segala macam itu ya kita patokannya apa? Sekarang dibilang pemerintah sepakat, sepakat dengan siapa? Siapa yang mewakili pemerintah, siapa yang mewakili KPU dan siapa yang mewakili DPR," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Baca Juga: Sejumlah Kepala Daerah Masuk dalam Bursa Capres 2024, Ini Nama-namanya
Doli mengatakan bahwa Komisi II berpegangan pada hasil kesepakatan secara formal, bukan hanya dari informasi apalagi isu.
"Kalau kami patokannya formal, dasarnya formal. Oleh karena itu kami sudah membuat rencana di Komisi II nanti di awal masa sidang berikutnya setelah reses kami akan undang lagi itu raker mendagri, KPU segala macam. Silakan kalau ada perubahan sampaikan di situ, kita bahas lagi," ujar Doli.
Berita Terkait
-
Sejumlah Kepala Daerah Masuk dalam Bursa Capres 2024, Ini Nama-namanya
-
Manuver Menuju 2024 dan Revisi UU Cipta Kerja Jadi Tantangan Politik Domestik Tahun Depan
-
Survei: Mayoritas Pemilih PDIP Inginkan Ganjar Pranowo Jadi Capres 2024
-
Inginkan PDIP Hattrick di Pemilu 2024, DPP Front Ganjar-Puan Konsolidasi Kepengurusan
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka
-
Kemenkes Kerahkan 513 Nakes ke Wilayah Paling Terisolir di Aceh
-
KPK Endus Perintah Petinggi Maktour Travel untuk Hancurkan Barang Bukti Kasus Haji
-
Pejabat OJK-BEI Mundur Saja Tak Cukup, Ketua Banggar DPR Desak Rombak Aturan 'Free Float'