Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan kepada daerah yang dinilai paling terinovatif. Penghargaan itu diberikan melalui gelaran Innovative Government Award (IGA) 2021 yang berlangsung secara hybrid di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Rabu (29/12/2021).
Penghargaan berupa piagam dan trofi itu diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kepada daerah. Selanjutnya, daerah yang menerima penghargaan itu akan diusulkan Kemendagri untuk memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) di bidang inovasi daerah.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemendagri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro menjelaskan, berdasarkan seluruh rangkaian yang telah dilakukan, sebanyak 31 daerah ditetapkan menjadi pemenang IGA 2021. Daerah-daerah tersebut terdiri dari beberapa klaster, yakni 5 provinsi terinovatif, 10 kabupaten terinovatif, 10 kota terinovatif, 3 daerah perbatasan terinovatif, dan 3 daerah tertinggal terinovatif.
“Kami mengucapkan selamat dan mengapresiasi atas capaian yang ditorehkan daerah-daerah penerima penghargaan IGA 2021. Hal ini semakin membuktikan jika inovasi telah menjadi aspek utama dalam proses penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ujar Eko dalam keterangannya.
Menurut Eko, berdasarkan tahapan yang telah dilakukan, jumlah partisipasi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah 2021 mengalami peningkatan pesat. Tahun ini sebanyak 519 daerah diketahui melaporkan inovasi dengan total yang terhimpun sebanyak 25.124 inovasi.
Angka ini mengalami kenaikan signifikan dibanding 2020 yang hanya diikuti 484 Pemda dengan jumlah inovasi sebanyak 17.779 inovasi. Sementara pada 2019 dan 2018, Pemda yang berpartisipasi diketahui sebanyak 260 dan 188 daerah dengan total inovasi yakni 8.016 dan 3.718 inovasi.
Eko menuturkan, sebelumnya daerah-daerah yang ditetapkan sebagai pemenang IGA tersebut telah melalui serangkaian pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah 2021. Pada tahap awal, dilakukan penjaringan di mana daerah melaporkan inovasi yang dilakukan selama 2 tahun terakhir secara online dan real time ke laman https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id. Data inovasi tersebut juga perlu diselaraskan dengan 36 indikator yang ditetapkan, yakni 16 indikator satuan pemerintah daerah dan 20 indikator satuan inovasi daerah.
“Inovasi daerah yang dilaporkan kepada Kemendagri terkait segala bentuk inovasi daerah, baik dalam bentuk inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, dan inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” imbuhnya.
Tahap berikutnya, tambah Eko, adalah pengukuran. Dalam proses ini, hasil inovasi yang telah dilaporkan daerah divalidasi dan dianalisis berdasarkan variabel, indikator, dan parameter yang telah ditetapkan. Guna memperoleh hasil pengukuran yang transparan dan akuntabel, proses ini turut melibatkan Universitas Indonesia dengan melakukan quality control.
Baca Juga: Kasus Korupsi Proyek Gedung IPDN, Mantan Sekjen Kemendagri Dipanggil KPK
Di sisi lain, rangkaian selanjutnya yakni tahap presentasi kepala daerah. Pada tahapan ini, kepala daerah memaparkan inovasi yang telah dilakukan pada kurun 2 tahun terakhir di hadapan tim penilai. Adapun tim penilai sendiri berasal dari sejumlah lembaga, yakni Kemendagri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS, BRIN, dan Lembaga Administrasi Negara. Tak hanya itu, para penilai juga terdiri dari lembaga Kemitraan Partnership, perwakilan media MNC News, serta Universitas Indonesia.
“Proses berikutnya adalah verifikasi lapangan. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian hasil pemaparan kepala daerah dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Namun, karena situasi masih dalam pandemi Covid-19, rangkaian ini ditiadakan,” pungkas Eko.
Turut hadir dalam gelaran tersebut, para tim penilai yang berasal dari lintas kementerian/lembaga, perwakilan kepala daerah meliputi gubernur, bupati, dan wali kota, serta lembaga kelitbangan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya dari seluruh Indonesia.
Sebagai informasi, berikut daftar daerah yang menerima penghargaan IGA Tahun 2021.
Kategori Provinsi Terinovatif: Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, dan Provinsi Jawa Timur.
Kategori Kabupaten Terinovatif: Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Tegal, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tanggamus, dan Kabupaten Bojonegoro.
Berita Terkait
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Perlunya Penajaman Program Prioritas Gerakan PKK
-
Giri Prasta Berterima Kasih, Pemkab Badung Dapat Penghargaan dari KPK
-
Kemendagri: Perlu Kerja Sama dari PeduliLindungi untuk Atasi Masalah NIK saat Vaksinasi
-
Sulit Vaksin karena NIK Terpakai Orang Lain? Dirjen Dukcapil: Laporkan ke PeduliLindungi
-
Sebanyak 48 Bakal Calon Anggota KPU dan Bawaslu Ikuti Tes Psikologi Lanjutan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line