Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara maupun daerah senilai Rp35,9 triliun selama 2021.
"Capaian penyelamatan keuangan negara maupun keuangan daerah tahun 2021 totalnya adalah sejumlah Rp35,9 triliun. Total dari Rp35 triliun sekian tersebut dapat kami rincikan sebagai berikut," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers capaian kinerja KPK 2021 di Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Pertama, piutang pajak daerah atau PAD yang berpotensi tidak tertagih sejumlah Rp4,9 triliun. Kedua, pensertifikatan aset sejumlah Rp11,2 triliun.
"Itu dari sisi pensertifikatan aset yang sebelumnya tidak disertifikatkan, kenapa diklaim karena memang sebelumnya tidak disertifikatkan berpotensi untuk kemudian bisa hilang atau termanfaatkan oleh orang lain," ujar Ghufron.
Ketiga, penyelamatan aset (pemulihan/penertiban aset daerah) sejumlah Rp10,3 triliun. Keempat, penyelamatan aset daerah yang bersumber dari Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum atau fasilitas sosial-fasilitas umum sejumlah Rp9,4 triliun.
"Ada banyak aset-aset perumahan misalnya berupa jalan atau sarana olahraga tempat sosial yang kemudian selama ini tidak disertifikatkan atas nama aset daerah kami membantu menyelamatkan," klaim Ghufron.
Lebih lanjut, ia menjelaskan perihal upaya lembaganya dalam mendorong penyelamatan keuangan negara atau keuangan daerah, yaitu mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada masing-masing pemda agar melakukan penyelamatan keuangan dan aset daerah. Lalu rapat koordinasi sertifikasi dan penertiban aset dengan melibatkan pemda dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di seluruh wilayah Indonesia.
Kemudian, audiensi dengan Kejaksaan dan Kepolisian terkait kerja sama penyelesaian aset bermasalah dan penagihan tunggakan pajak. Melakukan monitoring penagihan piutang pajak daerah kepada seluruh pemda, dan menandatangani dan mendeklarasikan pakta integritas pengembalian aset baik bergerak maupun tidak bergerak segera setelah penyelenggara negara tidak lagi menjabat.
"Misalnya, beberapa aset mobil aset peralatan elektronik maupun rumah dinas," tuturnya.
Baca Juga: Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Ahok Diharapkan Tidak Seperti KPK Periode Sebelumnya
KPK juga terus mendorong peningkatan "Monitoring Center for Prevention" (MCP) oleh pemerintah daerah dengan delapan area intervensi, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'