Zulkarnaen adalah satu-satunya orang Indonesia di dalam daftar itu.
Ia mengatakan dirinya adalah pemimpin sayap militer Jemaah Islamiyah, tapi mengaku tidak terlibat di semua tingkatan operasi serangan bom Bali, karena ia berfokus pada mengorganisir pengikut dalam konflik di Ambon, Poso dan di Filipina selatan.
Selama persidangan yang dimulai pada bulan September, militan lain yang dihukum dalam Bom Bali 2002, termasuk Umar Patek dan Ali Imron, mendukung pengakuan Zulkarnaen.
Mereka mengatakan meski Zulkarnaen tahu tentang plot tersebut, ia tidak memainkan peran apa pun dalam aki serangan bom Bali.
Umar Patek dan Ali Imron, masing-masing telah dijatuhi hukuman 20 tahun dan penjara seumur hidup,
Jemaah Islamiyah ditetapkan sebagai organisasi terlarang oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 2008.
Tindakan keras yang dilakukan terus menerus oleh pasukan keamanan, dengan dukungan dari Amerika Serikat dan Australia, telah membantu melemahkan jaringan ini.
Setelah sebelumnya serangan teror menargetkan warga asing, kini aksi teror dilakukan dalam skala lebih kecil dan tidak terlalu mematikan dengan target pemerintahan, terutama polisi dan pasukan keamanan. Hal ini terinspirasi oleh taktik kelompok yang mengaku bernama Negara Islam di negara lain.
Dalam dua tahun terakhir, unit kontraterorisme polisi Indonesia, atau Detasemen Khusus (Densus) 88, sudah menangkap lebih dari 500 tersangka anggota Jemaah Islamiyah, termasuk seorang anggota Majelis Ulama Indonesia pada November lalu.
Baca Juga: Mantan Narapidana Bom Bali Ungkap Peran Penting Masyarakat Tangani Terorisme
Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa dari artikel ABC News.
Berita Terkait
-
Dari Puncak JI ke Pangkuan Ibu Pertiwi: Kisah Abu Rusydan dan Komitmen Deradikalisasi Negara
-
5 Fakta Umar Patek, Mantan Teroris Bom Bali yang Viral Kini jadi Barista
-
Tio Pakusadewo Cerita Kedekatan dengan Pelaku Bom Bali 1: Dia Guru Ngaji Saya
-
Yusril Soal Pemulangan Hambali dari Penjara Guantanamo, Berpeluang Gagal Diadili di Kasus Bom Bali?
-
Yusril Sebut Pemerintah Pertimbangkan Pengampunan untuk 1.200 Anggota Jemaah Islamiyah
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Tolak Usul JK Naikkan BBM, Gibran: Perintah Presiden Jelas, Harga Harus Tetap Terjangkau!
-
Panas! Donald Trump Minta 'Jatah Preman' di Selat Hormuz, Inggris Marah Besar
-
Empat Korban Kebakaran SPBE Cimuning Meninggal Dunia
-
Hari Kedua Pencarian, Korban Longsor Sumedang Ditemukan Meninggal Dunia
-
Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Terungkap, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi di Jakarta Timur
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Gibran Sambut Usulan DPR, Ajak Lembaga Negara Mulai Berkantor di IKN
-
Gibran Dorong Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus: Jaga Marwah Hukum, Jawab Keraguan Publik
-
Dorong Transisi Energi, Prabowo Minta Daerah dan TNI Serap Bus-Truk Listrik Buatan Lokal
-
Akses Terputus, Penyintas Banjir di Aceh Tamiang Desak Pembangunan Jembatan Darurat