Suara.com - Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi mendukung pemerintah untuk melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dalam pelatihan komponen cadangan (Komcad). Namun Bobby mengingatkan harus ada persyaratan tertentu.
Jadi nantinya, ASN yang ikut pelatihan Komcad memang mereka yang sudah sesuai dengan persyaratan.
"Harus sesuai persyaratan baik fisik, mental, dan kemampuan profesional yang terukur, teruji dan sesuai kebutuhannya," kata Bobby kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).
Menurut Bobby, keberadaan komponen cadangan bukan hanya untuk kombatan, tetapi bisa dimobilisasi untuk operasi militer di luar perang. Misalnya, mendukung infrastruktur sipil pada saat pandemi atau bencana darurat lain dan seterusnya.
"Dan ASN lebih mudah diorganisir atau mobilisasi karena kesehariannya masih dalam lingkup eksekutif, bila sipil di luar ASN karena tidak wajib bersifat sukarela, lebih mahal juga biayanya mulai pelatihan, pemeliharaan jaringan dan deployment turun dalam penugasan," papar Bobby.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk ikut serta dalam pelatihan komponen cadangan (komcad). Keterlibatan ASN dalam pelatihan komcad dianggapnya sebagai bentuk dukungan untuk pertahanan negara.
Saran Tjahjo itu tertuang dalam surat edaran Menpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Peran Serta Pegawai Aparatur Sipil Negara Sebagai Komponen Cadangan Dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara. Surat edaran itu diteken Tjahjo pada Senin (27/12/2021).
"Surat edaran ini dimaksudkan untuk pemberian dukungan bagi pegawai ASN untuk berperan serta mengikuti pelatihan Komcad dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara," demikian tertuang dalam surat edaran yang dikutip Suara.com, Rabu (29/12/2021).
Dalam surat edaran, Tjahjo mengatakan bahwa keikutsertaan pegawai ASN dalam pelatihan komcad merupakan bentuk dukungan terhadap pertahanan negara dan menerapkan nilai berakhlak, khususnya pada nilai loyal dengan panduan perilaku memegang teguh ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI serta pemerintahan yang sah.
Baca Juga: Dukung ASN Ikut Komcad, Anggota DPR: Biar Punya Militansi jadi Pelayan Masyarakat
Untuk mendukung saran itu, Tjahjo berharap para pejabat pembina kepegawaian bisa mendorong dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pegawai ASN yang memenuhi syarat di instansinya untuk menjadi anggota komcad.
Bagi ASN yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan seleksi kompetensi sebagai calon komcad, wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan bakal mendapatkan uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, rawatan kesehatan dan pelindungan jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian.
ASN yang ikut dalam pelatihan dasar kemiliteran juga akan tetap menerima hak atas gaji dan tunjangan kinerja dan atau tunjangan jabatan, seperti ketika menjalankan tugas kedinasan di instansinya.
Kemudian, pegawai ASN yang menduduki jabatan struktural tidak kehilangan jabatannya dan akan kembali menduduki jabatan tersebut jika selesai mengikuti pelatihan dasar kemiliteran.
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diharapkan menunjuk pelaksana harian yang menggantikan tugas pegawai ASN tersebut.
Berita Terkait
-
Dukung ASN Ikut Komcad, Anggota DPR: Biar Punya Militansi jadi Pelayan Masyarakat
-
Dalih Dukung Pertahanan Negara, Menteri Tjahjo Instruksikan ASN Ikut Komcad
-
ASN Harus Ikut Pelatihan Bela Negara Karena Masuk Komponen Cadangan Nasional
-
Dalam Sidang MK, Ahli Sebut UU PSDN Bertentangan dengan UUD 1945
-
Momen Deddy Corbuzier Berseragam Loreng Hormat ke Menhan Prabowo
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden