Suara.com - Pemerintah mendorong aparatur sipil negara (ASN) ikut pelatihan komponen cadangan. Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafid mendukung langkah tersebut. Keterlibadan ASN di dalam Komcad dinilai tepat. Dengan begitu menurut Anwar, ASN dapat memiliki jiwa militansi tinggi.
"Saya sangat mendukung gagasan tersebut setidaknya dengan melalui pelatihan bela negara ASN akan memiliki jiwa militansi yang tinggi dalam mengemban tugas sebagai pelayan masyarakat," kata Anwar kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).
Bukan cuma jiwa militansi sebagai pelayan rakyat, ASN diharapkan dapat memiliki semangat NKRI.
"Dengan latihan bela negara akan tertanam semangat NKRI yang kuat dalam diri mereka sehingga di mana pun ditempatkan tidak menjadi masalah," kata Anwar.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mendorong jajaran ASN untuk ikut serta dalam pelatihan Komcad. Keterlibatan ASN dalam pelatihan Komcad dianggapnya sebagai bentuk dukungan untuk pertahanan negara.
Saran Tjahjo itu tertuang dalam surat edaran Menpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Peran Serta Pegawai Aparatur Sipil Negara Sebagai Komponen Cadangan Dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara. Surat edaran itu diteken Tjahjo pada Senin (27/12/2021).
"Surat edaran ini dimaksudkan untuk pemberian dukungan bagi pegawai ASN untuk berperan serta mengikuti pelatihan Komcad dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara," demikian tertuang dalam surat edaran yang dikutip Suara.com, Rabu.
Dalam surat edaran, Tjahjo mengatakan bahwa keikutsertaan pegawai ASN dalam pelatihan komcad merupakan bentuk dukungan terhadap pertahanan negara dan menerapkan nilai berakhlak, khususnya pada nilai loyal dengan panduan perilaku memegang teguh ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI serta pemerintahan yang sah.
Untuk mendukung saran itu, Tjahjo berharap para pejabat pembina kepegawaian bisa mendorong dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pegawai ASN yang memenuhi syarat di instansinya untuk menjadi anggota komcad.
Baca Juga: Dalih Dukung Pertahanan Negara, Menteri Tjahjo Instruksikan ASN Ikut Komcad
Bagi ASN yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan seleksi kompetensi sebagai calon komcad, wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan bakal mendapatkan uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, rawatan kesehatan dan pelindungan jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian.
ASN yang ikut dalam pelatihan dasar kemiliteran juga akan tetap menerima hak atas gaji dan tunjangan kinerja dan atau tunjangan jabatan, seperti ketika menjalankan tugas kedinasan di instansinya.
Kemudian, pegawai ASN yang menduduki jabatan struktural tidak kehilangan jabatannya dan akan kembali menduduki jabatan tersebut jika selesai mengikuti pelatihan dasar kemiliteran. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diharapkan menunjuk pelaksana harian yang menggantikan tugas pegawai ASN tersebut.
Berita Terkait
-
Dalih Dukung Pertahanan Negara, Menteri Tjahjo Instruksikan ASN Ikut Komcad
-
Potret Jadi Duta Komcad Bersama Prabowo Subianto Viral, Warganet: Calon Wapres?
-
Bukan Wajib Militer, Anggota Komcad Dapat Pangkat Seperti TNI
-
Produk Orba Gaya Baru, Sederet Kritik Koalisi Sipil Terhadap Pelantikan Pasukan Komcad
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional