Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, Indonesia tidak ikut dalam penandatanganan penampungan pengungsi.
Namun, Indonesia tetap membantu pengungsi Rohingya yang terapung dalam kapal di lautan dekat Kabupaten Bireuen, Aceh atas alasan kemanusiaan.
Mahfud mengatakan, ketidakikutsertaan Indonesia tersebut lantaran Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) sudah membentuk UNHCR untuk mengatur soal penampungan pengungsi.
"Tapi kan kita punya rasa kemanusiaan juga," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021).
Indonesia tidak mau diam begitu saja ketika melihat ratusan pengungsi Rohingya yang terapung dalam kapal dengan kondisi mesin mati.
Menurut Mahfud, ada pengungsi yang nekat masuk ke perairan bahkan ada yang kondisi kesehatannya tidak baik.
Karena kondisi tersebut, maka pemerintah Indonesia memutuskan untuk menyelamatkan pengungsi Rohingya tersebut.
Mahfud menjelaskan, pemerintah bakal membantu untuk menampung para pengungsi. Namun penampungan itu hanya bersifat sementara.
"Akhirnya kita tampung. Sementara tapi nampungnya."
Baca Juga: Pelanggaran Anggota TNI dan Polri, Mahfud: Itu Sejak Dulu, Biasalah, Selalu Ada
Sebelumnya, nelayan melihat kapal diduga membawa warga Rohingya berada di Perairan Kabupaten Bireuen, Aceh. Kapal itu terpantau masih berada di tengah lautan.
Hal tersebut dikatakan Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek, melansir Antara, Senin (27/12/2021).
"Informasi dari nelayan adanya kapal Rohingya di perairan Bireuen kurang lebih 67 mil laut," katanya.
Keberadaan kapal itu juga telah disampaikan ke pos angkatan laut (AL) setempat. Kondisi kapal disebut masih bagus atau dapat berlayar.
"Masih di laut dan masih berlayar (kapal diduga dari Rohingya itu)," ujar Miftach.
Berita Terkait
-
Pelanggaran Anggota TNI dan Polri, Mahfud: Itu Sejak Dulu, Biasalah, Selalu Ada
-
Ditemukan di Tengah Laut, TNI AL Tarik Kapal Pengungsi Rohingya ke Pelabuhan di Aceh
-
Berikan Bantuan Bagi Pengungsi Rohingya, TNI AL: Tak Benar Kami Telantarkan
-
Indonesia Tampung Pengungsi Rohingya yang Terapung-apung di Laut Aceh
-
Amnesty Indonesia Minta Pemerintah Sediakan Kebutuhan Dasar Pengungsi Rohingya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?