Suara.com - Sebanyak 120 warga etnis Rohingya yang sudah terombang-ambing selama beberapa hari di tengah laut Aceh, akhirnya dievakuasi ke daratan melalui Pelabuhan Asean, Kreueng Geukeuh, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (30/12) malam.
Protection Associate of UNHCR Oktina mengapresiasi Pemerintah Indonesia dan daerah yang telah menarik kapal motor berisikan pengungsi etnis Rohingya tersebut ke daratan daerah "Tanah Rencong" itu.
"Jadi memang yang harus kita pikirkan sekarang adalah keselamatan jiwa mereka karena sudah lama terombang-ambing di lautan," kata dia.
Kapal motor yang mengangkut warga etnis Rohingya itu mengalami kerusakan, sehingga berlabuh di Pelabuhan Asean, Kreung Gekeuh sekitar pukul 23.58 WIB, dengan cara ditarik oleh KRI Parang-647 milik TNI Angkatan Laut dari laut lepas.
Saat mendarat, para pengungsi yang mayoritas perempuan dan anak-anak tersebut dalam kondisi lemas dan kedinginan, karena diguyur hujan.
Setelah turun dari kapal, mereka langsung mengikuti serangkaian pemeriksaan kesehatan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19, sebelum dievakuasi ke tempat penampungan sementara.
"Informasi awal masih sekitar 120 orang, nanti kita akan lihat dan akan kembali melakukan penghitungan ulang seperti biasanya," kata dia.
Rencananya, kata Oktina, para pengungsi etnis Rohingya tersebut akan dibawa ke tempat penampungan sementara di Balai Latihan Kerja (BLK) Lhokseumawe.
"Di BLK sudah siap semuanya, dengan air bersih hingga tempat tidur yang layak. Mereka akan mengikuti karantina sesuai protokol kesehatan selama 14 hari," katanya.
Baca Juga: Atas Dasar Kemanusiaan, Indonesia Bakal Tampung Rohingya yang Terjebak di Lautan
Kedatangan etnis Rohingya itu disambut Badan PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) IOM, Pangkalan TNI Angkatan Laut Lhoksuemawe, Kodim 01/03 Aceh Utara, Polres Lhokseumawe, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Lhokseumawe, Syahbandar Lhokseumawe, Palang Merah Indoensia (PMI), Tim SAR, BPBD Aceh Utara, dan beberapa unsur lainnya.
TNI Angkatan Laut melalui unsurnya, KRI Parang-647, menarik kapal pengungsi etnis Rohingya yang membawa lebih dari 100 orang dari titik ditemukan di 53 NM Bireuen, perairan Aceh menuju Pelabuhan Krueng Geukeuh.
Lokasi pelabuhan ini dipilih mengingat perlunya sarana labuh, sterilisasi lokasi untuk pemeriksaan kesehatan dan penegakan prokes agar tidak terjadi keramaian yang dapat mengganggu proses pemeriksaan kesehatan dan lebih dekat dengan tempat karantina.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono telah memerintahkan unsur dan prajuritnya untuk melaksanakan penarikan setelah ada keputusan dari pemerintah atas dasar kemanusiaan.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono dalam siaran persnya mengatakan penarikan telah dilaksanakan sejak pukul 06.00 WIB setelah kondisi cukup terang dan aman untuk proses pengikatan dan penarikan kapal di tengah ombak laut lepas.
Pemerintah Indonesia atas nama kemanusiaan memutuskan akan menampung pengungsi Rohingya yang terapung-apung di atas kapal di lautan dekat Kabupaten Bireuen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas