Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang alami oleh MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjadi sebuah ironi. Di balik tugasnya sebagai lembaga pengawas siaran, yang menyensor konten-konten yang tidak bermoral atau tidak mendidik, tak menjadi representasi perilaku pegawainya yang diduga menjadi pelaku pelecehan dan perundungan terhadap MS.
Hal itu diungkapkan oleh Psikolog, Zoya Amirin, sekaligus ahli yang dilibatkan Komnas HAM dalam penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami MS pegawai KPI.
“Ini ironis ya. Ada double standard, kalau saya melihat di sini. Kalau misalnya ini adalah orang (pegawai KPI) yang memiliki standar moral yang kayaknya tinggi, dengan menentukan mana yang cukup bermoral untuk kita tonton sehari-hari, tiba-tiba dia (pegawai KPI) tidak,” ujar Zoya kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (29/11/2021).
Dalam temuan Komnas HAM, MS diduga kuat menjadi korban. Pegawai pria itu dilecehkan secara seksual dan di-bully oleh rekannya sesama pegawai KPI di divisi Visual Data.
“Salah satu bagiannya dengan menampilkan tayangan-tayangan bermoral, harusnya sejalan dengan kondisi moral yang ada di dalam,” tegas Zoya.
“Karena ini sebagian besar terduga pelaku itu adalah orang yang incharge di visual. Jadi mereka yang nge-cut, nge-make sure apa batasan-batasan yang lazim, enggak lazim, pantas, enggak pantas itu kan mereka yang cut,” sambungnya.
Zoya pun menyebut, kasus yang menimpa MS menjadi representasi lingkungan kerja di KPI yang tidak peka terhadap kesehatan mental. Tidak seperti yang diperlihatkan dalam kerja-kerjanya, melakukan pengawasan dalam penyiaran.
“Benar-benar KPI enggak sejalan dengan moral yang mereka tampilkan dan moral yang diberikan pada pekerjanya sendiri,” tegas Zoya.
KPI Gagal Lindungi Korban Pelecehan
Baca Juga: Keluarga Korban Pelecehan Seksual di Depok Terima Ganti Rugi Rp18 Juta
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara sebelumnya mengatakan dari hasil penyelidikan, diduga kuat MS mengalami pelecehan seksual dan perundangan di lingkungan kerja KPI.
"Kuat dugaan terjadi adanya peristiwa perundungan terhadap MS dalam bentuk candaan atau humor yang bersifat menyinggung dan meledek kondisi dan situasi kehidupan pribadi individu, kebiasaan dalam relasi antar pegawai di lingkungana KPI yang memuat kata-kata kasar dan seksis di lingkungan KPI," kata Beka saat konperensi pers di kantor Komnas HAM, Senin (29/11/2021).
"Adanya candaan atau humor yang bersifat serangan fisik seperti memaksa membuka baju, mendorong bangku atau memukul," sambungnya.
Komnas HAM juga menemukan peristiwa perundangan bukan hanya menimpa MS seorang.
"Kuat dugaan peristiwa perundungan juga terjadi pada pegawai KPI lainnya namun hal ini dianggap sebagai bagian dari humor, candaan, lelucon yang menunjukkan kedekatan pertemanan rekan kerja," ujar Beka.
Atas temuan itu, KPI dinilai gagal memberikan perlindungan kepada pegawainya.
"KPI gagal secara lembaga menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman dan nyaman serta mengambil langkah-langkah yang mendukung pemulihan korban," ujar Beka.
"Hal ini ditunjukkan dengan tidak adanya regulasi internal dan perangkat-perangkat yang patut dalam pencegahan dan penanganan tindak pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja serta belum ada pedoman panduan dalam merespon serta menangani kasus pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja," jelas Beka.
Tag
Berita Terkait
-
Disebut Gagal Lindungi Pegawai Korban Pelecehan, Komnas HAM Minta Kominfo Evaluasi KPI
-
Dibully hingga Ditelanjangi Teman Kantor, Ini 3 Pelanggaran HAM yang Dialami MS
-
MS Diduga Kuat Alami Pelecehan dan Perundungan, Komnas HAM: KPI Gagal Lindungi Pegawai
-
Pelecehan Seksual di Dekat Tugu Jogja, Pelaku Nekat Bonceng ke Motor Korban
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus
-
Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong
-
Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni
-
Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'
-
KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Hindari 'Jeruk Makan Jeruk', Kejagung Bentuk Tim Steril Tangani Kasus Febrie Adriansyah
-
Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?
-
Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup
-
Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan