Suara.com - Awal tahun 2022, ibu rumah tangga di Indonesia mendapatkan kado pahit berupa melambungnya harga-harga bahan pokok, kata Ketua PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga Kurniasih Mufidayati.
Mufida menyontohkan harga minyak goreng, cabai, dan telur.
Sebelum itu, pemerintah terlebih dahulu menaikkan harga gas LPG nonsubsidi, kemudian rencana kenaikan tarif listrik nonsubsidi dan rencana penghapusan premium dan pertalite.
Menurut dia hal itu menjadi kabar buruk bagi ibu rumah tangga yang selama pandemi terhimpit berbagai masalah ekonomi.
"Ini hadiah pahit tahun baru bagi ibu rumah tangga di seluruh Indonesia. Ibu rumah tangga adalah pihak yang langsung terdampak dari meroketnya harga-harga ini. Belum hilang dari ingatan betapa tekanan terhadap ibu rumah tangga teramat tinggi selama pademi," kata Mufida dalam keterangan pers, Sabtu (1/1/2022).
Beban ibu rumah tangga lainnya, kata Mufida, harus merangkap menjadi guru saat pembelajaran daring, merangkap sebagai tenaga kesehatan saat anggota keluarga ada yang terpapar Covid-19, menghemat pengeluaran karena pendapatan suami menurun drastis atau bahkan terkena PHK karena pandemi, bahkan ada yang ditinggal wafat suami karena Covid-19.
"Segala tekanan berat itu kini harus ditambah lagi dengan melambungnya harga-harga pokok. Pemerintah harus segera intervensi untuk menurunkan harga bahan pokok dan membatalkan rencana kenaikan berbagai kebutuhan energi termasuk LPG, listrik dan penghapusan premium dan pertalite," ujarnya.
Belum lagi, UPM yang ditetapkan dengan metode perhitungan dari UU Cipta Kerja hanya memiliki rata-rata kenaikan 1 persen saja.
"Kenaikan UMP yang hanya puluhan ribu itu kemudian dibenturkan dengan kenaikan berbagai bahan pokok dan kebutuhan energi rumah tangga, bisa jadi defisit dan kurang. Akhirnya masyarakat lagi yang dikorbankan," katanya.
Baca Juga: Kemendag Pastikan Harga Telur dan Minyak Goreng Turun Usai Tahun Baru 2022
Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga PKS Diah Nurwitasari menambahkan apabila pemerintah tetap ngotot menaikkan harga kebutuhan energi dasar yang dikonsumsi mayoritas warga dan menghilangkan premium dan pertalite, maka pemerintah sedang melakukan kebijakan nirempati.
Diah meminta tahun 2022 dihembuskan semangat positif dan optimistis bukan dengan beban berat dan rencana yang justru menambah penderitaan masyarakat.
"Beban berat yang harus ditanggung keluarga Indonesia bisa berdampak besar terhadap hal yang lain. Bertambahnya pengeluaran keluarga untuk belanja kebutuhan pokok pasti akan memotong pos pengeluaran untuk hal lain seperti kesehatan dan pendidikan," ujar Diah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor