Suara.com - Selebriti Cassandra Angelie ditangkap polisi ketika sedang kencan di sebuah kamar Hotel Ascott, Kebon Kacang, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Desember 2021.
Penangkapan bintang sinetron itu dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat yang menyebutkan sejumlah hotel di Jakarta dijadikan tempat pertemuan untuk praktik prostitusi.
Informasi masyarakat menuntut polisi ke Hotel Ascott.
Pada waktu digerebek, Cassandra Angelie sedang melayani seorang lelaki, dan tidak mengenakan pakaian.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan alat bukti, di antaranya celana dalam bertuliskan Cassandra Angelie, ATM, dan handphone.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menyebut "yang bersangkutan mengaku baru lima kali."
Dalam menjalankan praktik prostitusi, foto model itu bekerjasama dengan muncikari.
Cassandra Angelie dan ketiga muncikari, KK, R, dan UA, kemudian ditetapkan menjadi tersangka.
"Penyidik menetapkan empat tersangka, wanita publik figur inisil CA umur 23 tahun peran sebagai model dan artis yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri dengan bayaran tertentu," kata Zulpan.
Baca Juga: 8 Fakta Cassandra Angelie Terlibat Prostitusi, Baru Mulai Berkarier Jadi Pesinetron
Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, polisi menyebut tarif berkencan dengan Cassandra Angelie sebesar Rp30 juta.
Dari keterangan para muncikari, polisi mendapatkan informasi baru.
Ada sejumlah selebriti yang masuk dalam jaringan prostitusi bersama Cassandra Angelie.
Polisi akan memeriksa sejumlah selebriti itu dalam waktu dekat.
"Kepada publik figur tersebut nanti akan kita lakukan pemanggilan dalam rangka edukasi. Rata-rata usia masih muda agar tidak melakukan kegiatan prostitusi online lagi. Ini bentuk pencegahan yang dilakukan Polda Metro Jaya," katanya.
Pelajaran kasus Cassandra Angelie
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Bom Molotov di Koja Dipicu Cemburu, Ibu Bonceng Anak Jadi Korban Salah Sasaran
-
Mikroplastik dan Ledaka Alga Berbahaya: Bagaimana Polusi Plastik Ganggu Keseimbangan Ekosistem
-
Greenpeace Cs Sorot APRIL Group, Sebut Pemasok Barunya Perusak Hutan
-
Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang
-
Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek
-
Bukan di Jalanan! Pengamat Sebut Pengerahan Siswa Batam Dukung MBG Justru Rusak Citra Program
-
Nadiem Sebut Pengadaan Chromebook Darurat Gegara Covid-19: Guru Teriak Minta Laptop
-
Sepakat! Selat Hormuz Dikelola Iran, Bentuk Jalur Komunikasi Darurat dengan AS
-
Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan
-
Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai