Suara.com - Dunia pendidikan digegerkan dengan gaji dosen yang dianggap terlalu rendah. Rincian gaji tersebut diunggah sendiri di akun Instagram @anakuntaddotcom.
Pada unggahan di Instagram, akun yang dikelola mahasiswa Untad tersebut mengungkap rincian gaji dosen di berbagai status di Universitas Tadulako (Untad).
"Perbudakan berkedok pegawai tetap dosen BLU Untad," tulis akun tersebut
Menurut Instagram @anakuntaddotcom, ada berbagai perbedaan gaji untuk dosen. Mereka yang berstatus PNS menjadi dosen dengan kasta tertinggo soal bayaran.
Mereka digaji melalui APBN dengan tunjangan yang dijamin negara.
Sementara untuk dosen non PNS, gajinya berkisar Rp 1,6 juta per tahun. Mereka adalah dosen yang diangkat melalui SK Rektor.
Sementara tinkat terenah adalah Dosen BLU di mana anggaran gaji berasal dari dana BLU Untad. Mereka hanya mendapatkan Rp 1 juta di setiap bulannya.
Padahal UMK di Kota/Kabupaten Palu tahun 2021 adalah Rp 2.673.388.
Gaji Dosen Lebih Kecil Ketimbang Juru Parkir
Baca Juga: Viral Pengunjung Swalayan Sewot Uang Kembalian Diganti Permen, Besok Belinya Pakai Permen
Mirisnya gaji dosen BLU yang notabene lulusan S2 mendapatkan gaji lebih rendah dari juru parkir di kampus tersebut.
Supir di kampus tersebut dapat gaji Rp 1,66 juta, satpam juga 1,66 juta. Petugas kebersihan mendapatkan 1,45 juta sedangkan juru parkir 1,15 juta.
Angkanya masih lebih tinggi ketimbang dosen BLU yang hanya mencapai Rp 1 juta saja. Dengan gaji tersebut, dosen BLU di Untad juga disebut tidak mendapatkan tunjangan apapun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
-
Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Panggil Eks Direktur PT Sigma Cipta Caraka
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
-
Geger SMA di Jaktim, Guru Diduga Lecehkan Banyak Siswi, Korban Lain Buka Suara
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah
-
Diperikaa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru
-
Tok! DPR Sahkan 8 Anggota Baznas RI Periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna, Ada Nama Eks Wamenag