Suara.com - Datangnya seorang Perwira tinggi TNI ke kediaman Habib Bahar bin Smith masih menjadi sorotan sejumlah pihak, termasuk salah satunya dari Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Slamet Maarif mengaku menyayangkan dan prihatin dengan sikap yang diambil Brigjen Achmad Fauzi dan juga para koramilnya.
"Menyayangkan dan prihatin," ujar Ketua Umum (Ketum) PA 212, Slamet Maarif, dikutip dari Terkini.id, Senin (3/1/2022).
Menurut Slamet, oknum TNI yang mendatangi Habib Bahar dianggap tidak sesuai dengan tugas dan wewenang sebagai Jenderal TNI.
"Oknum TNI sudah tidak sesuai tugas dan wewenang, jadi ikut malu kita," pungkas Slamet.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, Ustaz Novel Bamukmin juga mengeluarkan pernyataan serupa dengan Slamet Maarif.
Ia menilai bahwa petinggi TNI yang menggeruduk Pondok Pesantren Tajul Alawiyun pimpinan Habib Bahar merupakan suatu tindakan yang sangat keliru dan melanggar delapan wajib TNI terhadap rakyat.
Novel berpendapat, seharusnya Brigjen Achmad Fauzi harus dicopot dari jabatannya.
"Bukan didukung atau dibela oleh para petingginya juga rezim ini atau juga malah dinaikan pangkatnya secara cepat nantinya seperti Jenderal Dudung yang membuat kegaduhan," ujar Novel.
Baca Juga: Santri Habib Bahar Laporkan Kasus Teror Kepala Anjing Ke Polisi
Menurut Novel, ulah yang dilakukan Jenderal Dudung membuat Brigjen Achmad Fauzi diduga iri dengan cara cepat agar naik pangkat seperti Dudung sebelumnya.
Sebagai informasi tambahan, Bahar bin Smith tengah menjalani proses hukum usai dilaporkan ke polisi. Ia dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA.
Dengan naiknya kasus itu ke penyidikan, polisi menerapkan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Tag
Berita Terkait
-
Cekcok Sama Habib Bahar, Brigjen Achmad Fauzi: Ingatkan Untuk Tidak Ceramah Provokatif
-
Ngeri, Ada Pesan Kematian Dibalik Teror Kepala Anjing untuk Bahar bin Smith
-
Tanggapi Habib Bahar Didatangi TNI, Slamet Maarif: TNI Sudah Tidak Sesuai Tugas
-
Santri Habib Bahar Laporkan Kasus Teror Kepala Anjing Ke Polisi
-
Polda Jabar Hari Ini Periksa Habib Bahar
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
Terkini
-
Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu
-
Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman
-
Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang
-
Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat
-
Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani
-
Menteri ESDM Jamin BBM, LPG, dan Listrik Tetap Aman Jelang Lebaran
-
Dirut Jasa Marga Imbau Pemudik Pakai Aplikasi Travoy, Bisa Cek Lalu Lintas Real Time