Suara.com - Santri Habib Bahar bin Smith telah melaporkan kasus teror kepala anjing ke polisi. Laporan tersebut dilayangkan, M. Jalaludin pada Jumat (31/12/2021).
Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan, laporan tersebut dilayangkan ke Polsek Kemang, Bogor dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/227/XII/2021/Sektor Kemang.
"Santri beliau (Habib Bahar) yang melapor," kata Ichwan kepada wartawan, Senin (3/1/2022).
Kata dia, menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP. Dia berharap pelaku teror segera tertangkap.
Sebelumnya, teror tiga kepala anjing di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terjadi pada Jumat (31/12) dini hari. Pelaku diduga berjumlah empat orang.
Kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar menyebut pelaku teror menggunakan dua sepeda motor.
Tak hanya kepala anjing, kata Aziz, mereka juga melempar sebuah kardus yang didalamnya berisi tiga balok kayu.
“Dus bertuliskan jangan dibuka oleh orang tak dikenal, sekitar empat oran gunakan motor Nmax dan Aerox,” ujar Aziz.
Lebih lanjut, Aziz menerangkan jika empat pelaku pengirim teror tersebut segera melarikan diri usai melempar benda itu.
“Setelah melempar, mereka melarikan diri. Setelah dibuka plastik, isi kepala anjing tiga dan dus dibuka isi balok tiga,” imbuhnya.
Baca Juga: Polda Jabar Hari Ini Periksa Habib Bahar
Aziz mengatakan tidak ada rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi Ponpes Tajul Alawiyyin.
Kendati demikian, banyak saksi yang melihat dan mengetahui kejadian tersebut. “Tidak ada CCTV, tapi banyak saksi,” katanya.
Berita Terkait
-
Polda Jabar Hari Ini Periksa Habib Bahar
-
Kerap Bikin Gaduh, Habib Kribo Marah Besar dan Minta Habib Bahar Pulang ke Yaman
-
Fadli Zon Kecam Teror Kepala Anjing ke Pesantren Habib Bahar
-
Usut Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Polisi Periksa Habib Bahar Besok
-
Danrem Surya Kencana Datangi Kediaman Habib Bahar, Minta Tak Lagi Provokatif
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Menteri PPPA Desak Pecat Anggota Brimob Penganiaya Anak hingga Tewas di Tual
-
Suara Rakyat Tertelan Ombak, Elite PAN Beberkan Bahaya Jika Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen
-
Pria Ngaku Polisi Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang, Reskrim dan Propam Polda Metro Turun Tangan
-
DPR Desak THR Dibayar 2 Pekan Lebih Awal, Ternyata Ini Alasannya!
-
Hadapi Tensi Panas AS-Iran: Status Siaga 1 Berlanjut, KBRI Teheran Siapkan Jalur Evakuasi
-
57 Eks Pegawai KPK Berpeluang Kembali? Setyo Budianto Respons Putusan KIP Soal TWK
-
Pamer Anak Jadi WNA Picu Amarah Warganet, Mengapa Pernyataan Alumni LPDP Begitu Sensitif?
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
KPK Incar Keterangan Budi Karya Sumadi Terkait Skandal Suap Jalur Kereta Api DJKA
-
Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji